Dikutip MediaKupang.com dari Antara, Selasa 21 Maret 2023, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dengan penembakan rudal hipersonik Rusia.
"Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag" kata Dmitry Medvedev.
Mantan Presdien Rusia itu menilai hukum publik Insternasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, Keputusuan Dewan Kemanan PBB atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.
Dmitry Medvedev memperkirakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin, akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.
“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan," ujar Dmitry Medvedev.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD, Kembali Menjelaskan TPPU 300 Triliun
Sementara itu, ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal mengapresiasi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Putin, sebagai "langkah penting menuju keadilan."
Rusia menolak keputusan ICC dengan mengatakan, Moskow tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut dan menganggap keputusannya batal demi hukum.***