Usai Dipecat dan Belum Dibayar Rp15 Triliun, Deolipa Yumara Bikin Album 'Gangster Sambo'

13 Agustus 2022, 19:15 WIB
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E yang akan merilis album lagu dengan judul Gangster Sambo. /Tangkapan layar Instagram/@deolipa_project

MEDIA KUPANG – Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E mengatakan, ia berhenti sebagai pengacara untuk sementara waktu. Dirinya memilih untuk kembali berkarya sebagai seorang penyayi.

Semenjak dipecat pada 10 Agustus 2022 lalu melalui surat pencabutan kuasa yang ditulis Bharada E, Deolipa Yumara telah menyiapkan satu album lagu. Sebanyak 12 lagu yang akan dinyanyikan oleh Deolipa Yumara dengan bandnya, Deolipa Project.

“Sekarang kan aku udah dipecat, ngak jadi pengacara lagi untuk sementara tapi jadi penyanyi. Lagunya ada, bandnya Deolipa Project,” kata Deolipa dalam konferensi pers pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Salman Rushdie, Penulis Novel 'Ayat-ayat Setan' Ditikam saat Beri Kuliah

Ia membeberkan, semua lagu yang akan dinyanyikan adalah respon terhadap rekam jejak kehidupannya, khususnya sebagai seorang pengacara. Lagu-lagu tersebut akan dijadikan satu album berjudul Gangster Sambo.

“Sebagai penyanyi profesional, saya akan menyanyikan lagu-lagu kehidupan dunia ini dari album Deolipa Project berjudul Gangster Sambo. Ini semua dibikin oleh otak dan pikiran saya sendiri berdasarkan rekaman-rekaman jejak kehidupan dunia ini.”

Pada kesempatan itu, ia pun kembali menanggapi surat pencabutan kuasa yang ditulis Bharada E. “Biasa aja lah, hidup ini biasa. Kita juga ngak punya apa-apa.”

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara meminta fee sebesar Rp15 triliun sebagai pengacara ketika mendampingi mantan kliennya, Bharada E. Uang sebesar itu, buntut pencabutan kuasa kepadanya melalui surat yang ditulis Bharada E.

Baca Juga: Viral, Video Agen Spirit Airlines Jual Beli Pukulan dengan Seorang Wanita di Bandara

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp15 triliun supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Ia pun menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya. “Negara kan kaya,masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat.”

Pihak yang akan digugat yaitu Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Gugatan itu akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler