Alasan Deolipa Yumara Minta Dibayar Rp15 Trilun dan Siap Gugat Kapolri hingga Jokowi

- 13 Agustus 2022, 14:32 WIB
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E yang minta dibayar Rp15 triliun oleh negara. Jika tidak dibayar, maka dirinya siap menggugat Kapolri hingga Presiden Jokowi
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E yang minta dibayar Rp15 triliun oleh negara. Jika tidak dibayar, maka dirinya siap menggugat Kapolri hingga Presiden Jokowi /YouTube/Deolipa Project

MEDIA KUPANG – Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharad E yang dicabut kuasanya pada 10 Agustus 2022 terkait kasus penembakan Brigadir J, kembali menyita perhatian publik.

Deolipa Yumara diketahui, meminta fee sebesar Rp15 triliun sebagai pengacara ketika mendampingi mantan kliennya, Bharada E. Uang sebesar itu, buntut pencabutan kuasa kepadanya melalui surat yang ditulis Bharada E.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp15 triliun supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Terlibat Judi Online, 78 Orang Ditangkap Polisi

Ia pun menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya. “Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat.”

Diketahui, pihak yang akan digugat yaitu Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Gugatan itu akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia pun mengomentari surat pencabutan kuasa yang ditulis Bharada E. Menurutnya, surat tersebut bukan atas kehendak Bharada E, salah satu tersangka penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Temuan Minyak Bumi di Pantai Wemasa Kabupaten Malaka, Badan Geologi Usulkan Jadi Wilayah Kerja Migas

“Mengenai pencabutan kuasa ke saya, Eliezer ini kan di dalam tahanan. Mana ada dia ngerti kejadian di luar-luar itu, gak ada. Dia di dalam tahanan, ya kan. Mana bisa dia ada di dalam tahanan, bikin ketikan-ketikan secara rapi,” katanya, dikutip dari akun YouTube Metro TV.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: YouTube Metro TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x