Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa - Bali Hingga 6 September 2021

- 30 Agustus 2021, 23:17 WIB
Presiden Jokowi PPKM Jawa - Bali hingga 6 September mendatang
Presiden Jokowi PPKM Jawa - Bali hingga 6 September mendatang /Instagram @jokowi/

MEDIA KUPANG - Pemerintah Republik Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 7 hari hingga 6 September 2021 mendatang.

Pemerintah mengklaim pemberlakukan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM ) telah efektif dalam menekan laju penyebaran Covid -19.

Namun demikian beberapa wilayah di Indonesia masuk dalam wilayah aglomerasi PPKM level 3.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ketua dan Anggota KPU, Bawaslu Belu dan KPU Malaka segera Diperiksa DKPP RI

Yang mana, Malang Raya dan Solo Raya masuk PPKM Level 3. Semarang Raya bahkan membaik ke PPKM Level 2.

Keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini diumumkan Presiden Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam 30 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan (PPKM diperpanjang) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya,” ujar Presiden dalam keterangan pers virtualnya.

Wilayah lain yang melanjutkan PPKM Level 3, yaitu aglomerasi Jabodetabek yang meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Selain itu, ada pula Bandung Raya dan Surabaya Raya. Sementara itu, Semarang Raya pada masa PPKM diperpanjang, kali ini sudah berstatus Level 2.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x