“PMK pada ternak tidak bersifat zoonosis. Artinya, tidak dapat menular atau menginfeksi manusia. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dalam mengonsumsi daging dan susu. Asalkan diolah atau dimasak dengan benar, maka aman,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Suharini mengatakan, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Tingkat penularannya pada hewan sangat tinggi, mencapai 90-100 persen. Tingkat kematiannya tinggi pada hewan ternak dengan usia muda.
Baca Juga: Bengkel APPeK dan YAPPIKA ActionAid Gelar Pelatihan Kebencanaan Bagi Komunitas Sekolah
Baca Juga: Sukses Budi Daya Ribuan Pohon Tomat, Petani di Belu Ini Bagikan Tips Keberhasilannya
Suharini menuturkan, virus PMK terdapat pada darah, air liur, dan jeroan hewan yang sakit.
Virus berpotensi menularkan ke hewan lainnya melalui air cucian jeroan dan potongan sisa jeroan.
Potongan sisa jeroan yang dibuang sebagai sampah berpotensi jadi sumber penularan bagi hewan yang memakannya.
Suharini mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan ketika mengonsumsi daging dan susu di tengah wabah PMK. Dia membagikan cara mengolah daging dan susu agar aman dikonsumsi.
Baca Juga: Calon Peserta PPPK Guru Tahap 3 Wajib Tahu, Ada Surat Dari Kemedikbud untuk Sikronisasi Data Ini