Simak, Perbandingan PNS dan PPPK dari Segi Pengangkatan Hingga Hak yang Diterima

- 19 Juni 2022, 11:48 WIB
Perbandingan PNS dan PPPK
Perbandingan PNS dan PPPK /Antara/

PNS : Diangkat secara tetap oleh dan untuk menduduki jabatan pemerintahan.

PPPK : Diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam Rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Pemberhentian

PNS : Pemberhentian dengan predikat tertentu.

PNS diberhentikan dengan hormat karena :

- Meninggal dunia

- Atas permintaan sendiri

- Mencapai batas usia pensiun

- Perampingan organisasi atau kebijakan
pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini

- Tidak cakap jasmani/ atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah