Upah Minimum Tenaga Kerja Sulawesi Tengah 2022 Ditetapkan, Kabupaten Marowali Utara Paling Besar

- 19 Juni 2022, 22:23 WIB
Ilustrasi Upah
Ilustrasi Upah /Miju/Pixabay

Upah Minimum yang telah ditetapkan, berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya dan ditinjau kembali setiap tahun.

Baca Juga: Ikan Mujair Kuliner Nusantara yang Tinggi Kandungan Proteinnya

Dari 13 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, ada 6 Kabupaten/Kota yang UMKnya mengikuti UMP Sulawesi tengah yaitu :

1. Kabupaten Donggala berkedudukan di Banawa

2. Kabupaten Tolitoli berkedudukan di Tolitoli

3. Kabupaten Banggai Kepulauan berkedudukan di Banggai

4.Kabupaten Tojo Una-Una berkedudukan di Ampana

5.Kabupaten Sigi berkedudukan di Sigi Biromaru

6.Kabupaten Banggai Laut berkedudukan di Banggai***

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah