Korupsi di Indonesia, Ombudsman RI : 70 Persen Dari Pengadaan Barang dan Jasa

- 22 Juni 2022, 23:21 WIB
Foto bersama setelah audiens dengan Ombudsman RI
Foto bersama setelah audiens dengan Ombudsman RI /Miju/Dok. TII

MEDIA KUPANG - Transparency International Indonesia bersama Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Aceh, Kupang dan Jember, melakukan audiensi ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu, 22 Juni 2022.

Audiensi diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta, SH., K. pukul 11.30 - 12.30 WIB.

Baca Juga: Hari Ini JPU Kejari Alor Giring Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SMPN Pailawang Ke Rutan Kupang

Dari Tranparency International Indonesia hadir Wawan Syatmiko, Agus Sarwono, dan Alvin. sedang dari Bengkel APPeK Kupang ada Miju Primus, dari Migrant Care Jember ada Indra dengan Muhammas Rizal, dari GerAK Aceh hadir Mahmudin dan Irma.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor LKPP, Gedung LKPP Lt. 10, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Menurutnya, LKPP saat ini sedang mengembangkan sistem pengadaan yang berdampak pada ekonomi masyarakat. Yaitu Sistem pengadaan yang melibatkan UMKM dan pengusaha kecil lainnya untuk masuk kedalam e-katalog.

Baca Juga: Operasi Patuh Polres Alor Jaring 81 Kendaraan

Tujuannya, agar sistem pengadaan pemerintah bisa dinikmati secara langsung oleh pengusaha UMKM, tidak melalui pihak ketiga.

Lebih lanjut, Setya Budi Arijanta mengatakan bahwa persoalan korupsi di Indonesia ini lebih besar ada di Pengadaan barang dan jasa.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @tiindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah