Cegah Stunting Menggunakan Minyak Makan Merah, Jokowi : Kita Harus Bergerak Bersama-sama

- 8 Juli 2022, 09:03 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi tinjau Minyak makan merah
Tangkapan layar Presiden Jokowi tinjau Minyak makan merah /Miju/Instagram @kantorstafpresidenri

"Saya mengajak kepada seuruh kekuatan bangsa untuk bergerak bersama - sama, bekerja bersama-sama, bersinergi bersama-sama untuk menurunkan stunting dan seluruh akar masalahnya dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia, generasi penerus kita yang berkualitas. Betu-betul kita siapkan" Kata Joko Widodo, Presiden Reupblik Indonesia, di Medan, 7 Juli 2022.

 Krisis pangan dan energi beneran mengancam dunia, #Tuandanpuan, tak terkecuali Indonesia. Oleh karena itu, Presiden @jokowi terus menerus menekankan pentingnya kemandirian, terutama soal pangan agar asupan gizi generasi mendatang tetap terjamin. Terlebih lagi, kita harus menurunkan angka stunting di Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk SMA dan SMK di PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

Salah satu upaya yang kita lakukan adalah penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Kampung Baru, Kota Medan, yang hari ini ditinjau oleh presiden.

Minyak makan merah merupakan inovasi minyak sawit yang berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional dalam membantu pencegahan stunting atau kekerdilan dari masyarakat. Disinyalir, minyak ini memiliki keunggulan pada nilai gizi dan kandungan pro-vitamin A dan E yang lebih tinggi dari minyak goreng pada umumnya.

Melansir laman diskes.baliprov.go.id, menyebutkan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk D3 Semua Jurusan, Penempatan Pangkal Pinang

Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.

Berdsarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) menunjukkan angka yang cukup menggembirakan terkait masalah stunting.

Angka stunting atau anak tumbuh pendek turun dari 37,2 persen pada Riskesdas 2013 menjadi 30,8 persen pada Riskesdas 2018. Meski tren stunting mengalami penurunan, hal ini masih berada di bawah rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu kurang dari 20 persen. Persentase stunting di Indonesia secara keseluruhan masih tergolong tinggi dan harus mendapat perhatian khusus.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @kantorstafpresidenri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah