Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 15:02 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, salah satu tersangka penembakan terhadap Brigadir J, diperiksa di Mako Brimob.
Irjen Pol Ferdy Sambo, salah satu tersangka penembakan terhadap Brigadir J, diperiksa di Mako Brimob. /Instagram/@divpropampolri

MEDIA KUPANG – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa tim khusus (Timsus) Polri pada hari ini Kamis, 11 Agustus 2022. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu, ini kali pertama Irjen Ferdy Sambo diperiksa.

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Hari ini, penyidik Timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Dedi kepada wartawan, dikutip Media-Kupang.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Real Madrid Raih Lima Rekor Usai jadi Juara Piala Super Eropa 2022, Apa saja Rekornya?

Selain Irjen Ferdy Sambo, tersangka lain berinisial KM pun akan diperiksa di Bareskrim Polri. "Pemeriksaan kedua, dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim."

Irjen Dedi melanjutkan, Inspektorat khusus (Irsus) juga memeriksa salah satu penyidik Polda Metro Jaya yang akan dilakukan Mabes Polri.

"Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," katanya.

Sebelumnya, ada 31 polisi yang diperiksa terkait dugaan menghambat penanganan kasus penembakan Brigadir Yoshua. Selain itu, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Aliran Agama Baru Sudah Ada di NTT : Mentuhankan Isteri

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x