Usai Janjikan Uang, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ikut Saksikan Brigadir J Dibunuh

- 21 Agustus 2022, 13:47 WIB
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ikut menyaksikan pembunuhan Brigadir J usai menjanjikan uang kepada para tersangka lain untuk melakukan pembunuhan.
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ikut menyaksikan pembunuhan Brigadir J usai menjanjikan uang kepada para tersangka lain untuk melakukan pembunuhan. /Instagram/@divpropampolri/

Lanjut Komjen Agus, Putri Candrawathi lah yang mengajak Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J, berangkat ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"(Putri Candrawathi ada) bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM (untuk menembak Brigadir J).”

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersanka pada 19 Agustus lalu, maka total tersangka pembunuhan Brigadir J hingga saat ini berjumlah lima orang.

Masing-masing peran tersangka, Bharada E sebagai eksekutor penembakan, Bripka RR dan KM turut membantu, dan menyaksikan penembakan. Sedangkan Irjen Ferdy Sambo, dalang utama kasus tersebut.

Baca Juga: Dana Seroja Mulai Disalurkan untuk 5.000 Kepala Keluarga di Kabupaten Kupang

Karenanya, Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Melalui pasal-pasal tersebut, para tersangka diancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi, tanpa kehadirannya. Sebab yang bersangkutan sedang sakit.

Ketika diperiksa, “muncul surat sakit dan minta istirahat tujuh hari,” kata Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada 19 Agustus 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah