Komnas HAM Dapat Jejak Digital Perintah Ferdy Sambo Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 22:37 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Komnas HAM mendapatkan rekam jejak digital perintah Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti usai pembunuhan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Komnas HAM mendapatkan rekam jejak digital perintah Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti usai pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Jadwal Kapal Laut Sekitar Wilayah NTT, Selasa 23 Agustus 2022, Kapal Ferry, Kapal Perintis dan Kapal Cepat

Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK. Rapat itu digelar untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Juanidi Mahesa mempertanyakan tugas Kompolnas.

“Tugas Kompolnas itu apa, diperjelas,” tanya Desmond kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas.

Mengingat, salah satu anggota Kompolnas pernah memberikan keterangan yang salah terkait pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud MD menegaskan, Kompolnas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.

Baca Juga: Daftarkan Film Terbaikmu! KFK Buka Kompetisi Flobamora Film Festival, Cek Syaratnya

“Kompolnas, pengawas eksternal Polri, sebagai mitra… kami menempatkan diri sebagai mitra,” jawab Mahfud.

Menkopolhukam itu pun menegaskan, kalau Komisi III DPRI RI tidak puas dengan kinerja Kompolnas, maka dapat dibubarkan.

“Yang buat Kompolnas ada ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, bubarkan saja,” tutup Mahfud.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah