Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK. Rapat itu digelar untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Juanidi Mahesa mempertanyakan tugas Kompolnas.
“Tugas Kompolnas itu apa, diperjelas,” tanya Desmond kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas.
Mengingat, salah satu anggota Kompolnas pernah memberikan keterangan yang salah terkait pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud MD menegaskan, Kompolnas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.
Baca Juga: Daftarkan Film Terbaikmu! KFK Buka Kompetisi Flobamora Film Festival, Cek Syaratnya
“Kompolnas, pengawas eksternal Polri, sebagai mitra… kami menempatkan diri sebagai mitra,” jawab Mahfud.
Menkopolhukam itu pun menegaskan, kalau Komisi III DPRI RI tidak puas dengan kinerja Kompolnas, maka dapat dibubarkan.
“Yang buat Kompolnas ada ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, bubarkan saja,” tutup Mahfud.***