MEDIA KUPANG – Setelah sukses membuat heboh publik Indonesia dengan meretas data Menkominfo RI, Hacker Bjorka kembali berulah dengan mengklaim telah meretas data Badan Intelijen Negara (BIN).
Hacker Bjorka bahkan mengklaim, dirinya berhasil meretas data (surat-menyurat) milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikannya melalui sebuah grup Telegram.
Atas klaim itu, pihak Pemerintah Indonesia pun buka suara. Dikatakan bahwa, tidak ada data Presiden Jokowi yang diretas lalu dibocorkan ke publik melalui berbagai media sosial.
Baca Juga: Proses Tender Pembangunan Gedung Kantor Bupati Malaka Sudah Sesuai Ketentuan Sistim LPSE
Pemerintah Indonesia melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono membantah klaim Hacker Bjorka.
“Pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru di Jakarta, sebagaimana dilansir PMJ News pada Minggu, 11 September 2022.
Kasetpres Heru pun menegaskan, klaim Hacker Bjorka atas surat rahasia dari BIN, termasuk surat ataupun data Presiden Jokowi merupakan informasi bohong (hoaks).
Selain itu, aksi yang dilakukan oleh Hacker Bjorka, kata Heru, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya tegaskan, itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya.”