MEDIA KUPANG – Baru empat hari ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Ia diduga terlibat dan menjadi pengendali peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022 oleh Polri. Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenang 101 tahun Jenderal Hoegeng.
Penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy Minahasa disampaikan langsung oleh Kapolri dan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Diungkapkan Kapolri bahwa mantak Kapolda Sumatera Barat itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.Calon Kapolda Jatim itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa (TM) sebelumnya diperiksa oleh Propam Polri.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Kapolri di Mabes Polri pada Jumat petang, 14 Oktober 2022, dilansir Antara.
Ia menjelaskan, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat lalu dilakukan pendalaman, dan tiga warga sipil telah ditangkap.