Kapolri Sebut Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba, Ditahan di Tempat Khusus?

- 14 Oktober 2022, 18:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat jaringan narkoba. Ditempatkan di tempat khusus?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat jaringan narkoba. Ditempatkan di tempat khusus? /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET

MEDIA KUPANG – Kabar terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa menjadi topik perbincangan publik dan pemberitaan media. Hal itu sebab dirinya diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah mengkonfirmasi dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Ia menyebut, Kapolda Jatim itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa," kata Kapolri di Mabes Polri pada Jumat petang, 14 Oktober 2022, dilansir Antara.

Baca Juga: Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri, Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Ia menjelaskan, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat lalu dilakukan pendalaman, dan tiga warga sipil telah ditangkap.

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Lantas, bagaimana keterlibatan Kapolda Jatim itu? Dijelaskan Kapolri, dari pengembangan itulah diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Jumat 14 Oktober 2022, Kata Yesus: Waspadalah Terhadap Ragi

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x