Kapolri melanjutkan, usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pada Jumat pagi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa Negatif
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil tes urine Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba. Hal itu dikonfirmasi usai dirinya menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
"Sudah saya tanyakan ke penyidik info hasil pemeriksaan (urine) negatif," ungkap Irjen Dedi, dilansir Antara.
Kadiv Humas Polri itu menyebut, Irjen Teddy Minahasa menjalani tes urine di Mabes Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam hari.
Informasi terkait pemeriksaan itu ia dapatkan dari Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. “Hasil tes itu baru diketahui pada Jumat sore ini”