Polisi Panggil Pelaksana Pekerjaan Dan PPK,Soal Proyek Jalan Negara Gunakan Material Dari Tambang Tanpa Izin

- 29 November 2023, 12:26 WIB
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos /

"Silahkan cek kita beli 1 ret material dari masyarakat dengan harga Rp100 ribu lebih. Jadi itu lahan milik masyarakat. Namun kita siap membantu masyarakat untuk mengurus proses perizinannya," jelas Andre.

Sementara untuk kegiatan yang dilakukannya di wilayah Lembur oleh PT. GJP, Andre menambahkan, sebagai penanggungjawab dirinya telah memroses perizinannya. Namun dalam pengurusan izinnya membutuhkan waktu yang lama, karena setiap instansi dengan syaratnya masing-masing, kemudian urusan dokumennya diarahkan lagi pihaknya untuk mengurus dari desa dan kecamatan, dan saat ini tengah dilakukannya.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x