Respon Permintaan KPU dan Bawaslu, Pemprov NTT Mulai Sisihkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 121 Miliar

14 Juli 2022, 06:51 WIB
Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk, MM /Ryohan B/victorynews

MEDIA KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT telah mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah ( Pilkada ) tahun 2024 ke Pemprov NTT.

Anggaran yang diajukan untuk Pemilu tahun 2024 tersebut mencapai Rp 800 miliar lebih.

Merespon pengajuan ini, Pemprov NT sudah mulai menyisihkan anggaran dari APBD sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Viral Kakek Pejalan Kaki Ikut Berhenti Saat Lampu Merah, Netizen : Itu Teguran

Dilansir Victorynews.id, Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTT telah menyisihkan dana cadangan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp121 Miliar lebih pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk usai mengikuti pelantikan Sekda NTT di Aula El Tari, Rabu 13 Juli 2022 mengatakan, Pemprov NTT perlu mencadangkan dana itu dalam APBD mulai tahun 2022 sampai 2024. Pilkada Serentak berlangsung pada 27 November 2024 setelah Pemilu Serentak 14 Februari 2024.

Dijelaskannya, Pemprov NTT akan terus mencadangkan dana dalam APBD di tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Baca Juga: Zodiak Kamis 14 Juli 2022, Leo Aspirasi Baru Penuh Kedamaian, Pisces Hati-hati Terhadap Orang Kepercayaan

"Tentunya kami masih terus melakukan pembahasan untuk anggaran pilkada itu. Selain itu, Pemprov NTT juga akan sharing dana dengan 21 kabupaten/kota," katanya.

Dari 20 item yang diajukan KPU dan Bawaslu NTT, lanjut Zakarias, Pemprov NTT menanggung 8 item dan 12 item lainnya ditanggung kabupaten/kota.

Ia menambahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT juga telah mengajukan anggaran pengawasan sebesar Rp 300 miliar lebih.

"Anggaran yang diajukan Bawaslu lebih kepada honor pengawas, tetapi polanya tetap sama yakni sharing dengan kabupaten/kota," katanya.

Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Lengkap Kamis 14 Juli 2022 di Sini

Penjabat Bupati Belu dua kali ini menegaskan bahwa dengan kekuatan APBD I dan APBD kabupaten/kota akan mampu menyediakan dana pemilu dan pengawasan pemilu yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu NTT.

"Jadi hitung-hitung mungkin Pemprov NTT akan sediakan Rp 500 miliar untuk KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024 tetapi harus dibahas dulu item-item yang diajukan," ujar Zakarias Moruk.

Dia mengatakan, emprov NTT sedang upayakan supaya itu pengajuan anggaran itu fiks sehingga tahun 2023 dana sudah bisa dihibahkan sudah.

"Karena ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan baik oleh KPU maupun Bawaslu NTT di 2023 sehingga harus dihibahkan sudah dana dimaksud," tutupnya.***

Disklaimer : Artikel ini sebelumnya telah tayang di Victorynews.id

Editor: Ryohan B

Sumber: victorynews.id

Tags

Terkini

Terpopuler