Upadate Kasus Pembunuhan Brigadir J, 15 Orang Saksi Hadir dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

25 Agustus 2022, 14:34 WIB
Ferdy Sambo (tengah) saat memasuki ruang sidang kode etik /Miju/Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri

MEDIA KUPANG - Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J jalani sidang etik pada Kamis 25 Agustus 2022,  dan ini untuk pertama kalinya Ferdy Sambo muncul ke Publik usai berstatus sebagai tersangka.

Tersangka kasus Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo akhirnya menjalani sidang etik profesi Polri yang digelar di Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta Selatan. Sidang ini digelar tertutup.

Ini merupakan kali pertama Sambo muncul setelah berstatus tersangka. Ia hadir dengan mengenakan baju dinas kepolisian tanpa embel-embel di seragamnya.

Baca Juga: Usai Periksa Putri Candrawathi, Polri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam sidang ini akan diputuskan terkait nasib Irjen Sambo sebagai anggota Polri.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai rapat dengar pendapat (RDP) Kapolri bersama dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Viral, Anggota DPRD dari Gerindra Aniaya Perempuan di SPBU, Cek Link

Dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, Kamis 25 Agustus 2022, 15 saksi dihadirkan dalam sidang kasus kode etik Irjen Ferdy Sambo. 


Adapun saksi-saksi yang hadir dalam sidang kode etik Ferdy Sambo adalah sebagai berikut.

Dari Brimob ada lima orang yaitu HK, BA, AN, S, dan B

Dari Provos ada 5 orang yaitu  RS, AR, ACN, CP, dan RS

Baca Juga: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Marah Besar dengan Kelakuan Memalukan Kader Partai Gerindra ini

Sementara itu Bareskrim Polri hadir  RR, KM dan RE yang hadir melalui zoom, sedangkan saksi dari luar yaitu HN dan NB

Dengan demikian maka total  Saksi dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy sambo sebanyak 15 orang.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @divisihumaspolri

Tags

Terkini

Terpopuler