Belu Masih 'Ribut', Dua Kabupaten ini Sudah Nikmati Pinjaman Daerah Ratusan Miliar dari Bank NTT

10 September 2022, 13:21 WIB
Penandatanganan akta pinjaman daerah oleh Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dengan Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho di Lapangan Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, Sabtu (16/4/2022) petang. /Vegal Manek/katantt.com/

MEDIA KUPANG - Pemkab Belu saat ini sedang berjuang keras untuk mendapatkan fasilitas pinjaman daerah untuk membiayai sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana karena keterbatasan anggaran.

Namun upaya Pemkab Belu untuk mendapatkan pinjaman daerah dari Bank NTT ini tidak berjalan mulus. Sejak tahun 2021 lalu, pembahasan pinjaman daerah ini sudah terjadi polemik di DPRD NTT.

Hingga saat inipun masih ada 'keributan' di DPRD Belu. Fraksi Partai Demokrat bahkan memilih walk out meninggalkan ruang sidang saat membahas  pinjaman daerah dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang dihadiri Sekda Belu.

Baca Juga: Aksi Walk Out Demokrat Belu Tidak Berpengaruh, Masih Ada 7 Fraksi Dukung Bahas Pinjaman Daerah

Fraksi Demokrat berdalih, usulan pinjaman daerah itu menabrak aturan khususnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Meski aksi walk out ini tidak berpengaruh signifikan dalam proses pembahasan, namun sudah menunjukkan bahwa upaya Pemkab Belu ini belum sepenuhnya didukung DPRD Belu.

Jika di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL masih baribut soal pinjaman daerah ini maka lain ceritranya denga dua kabupaten lainnya di NTT yakni Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur (Matim).

Kedua kabupaten ini justru telah menikmati pinjaman daerah dari Bank NTT sejak Bulan April 2022 lalu.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Walk Out Tolak Bahas Pinjaman Daerah, Sekda Belu Sebut Ada Informasi Sesat Soal Rp 150 Miliar

Dilansir dari katantt.com, PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan di seluruh kabupaten/kota di NTT.

Kali ini dukungan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur (Matim) melalui pemberian pinjaman daerah.

Penandatanganan akta pinjaman daerah untuk kedua Pemda tersebut dilakukan pada Sabtu 16 April 2022 oleh Bupati Ngada, Andreas Paru dan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho di lokasi Pasar Bobou, Bajawa.

Sedangkan untuk Pemda Kabupaten Manggarai Timur ditandatangani Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho bersama Bupati Matim Agas Andreas di lapangan Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Sabtu (16/4/2022) sore.

Penandatangan akta pinjaman daerah untuk kedua Pemda disaksikan langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Bupati Ngada, Andreas Paru mengapresiasi Bank NTT yang cepat merealisasikan usulan pinjaman daerah untuk Pemda Kabupaten Ngada dengan total dana sebesar Rp 125 miliar.

"Kami berterima kasih kepada Bank NTT, karena proses pinjaman daerah sangat cepat," kata Andreas.

Dengan dana pinjaman daerah, Andreas berkomitmen akan digunakan sepenuhnya untuk memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Ngada, khususnya pembangunan bidang pariwisata, pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Bupati Ngada Andreas Paru juga berterima kasih kepada Pemprov NTT atas berbagai program strategis yang langsung menyentuh masyarakat Ngada.

"Terima kasih juga karena bersama Yayasan Bambu Lestari, Ngada menjadi salah satu daerah yang akan mendapat sentuhan kegiatan pusat, dengan dibangunnya pabrik bambu. Ini akan berdampak langsung kepada perekonomian masyarakat. Sangat berpotensi, karena pengembangan bambu di 12 kecamatan sudah berjalan," ungkap Andreas Paru.

Diakuinya, masih ada potensi-potensi yang belum dimaksimalkan. Untuk itu dengan dukungan Pemprov NTT, dia berkomitmen mengoptimalisasi semua potensi daerah, termasuk meningkatan pendapat asli daerah melalui digitalisasi penerimaan daerah.

"Kami fokus pembangunan Kabupaten Ngada bermuara kepada pemberdayaan petani, nelayan dan peternak, juga sektor pariwisata," tandas Andreas.

Dia optimistis akselerasi pembangunan itu akan terjadi, termasuk tekad untuk bersama-sama masyarakat membesarkan Bank NTT di Ngada.

Terpisah, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, mengatakan, pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, penguatan UMKM dan pembangunan potensi pariwisata.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengapresiasi Pemda Kabupaten Ngada dan Pemda Kabupaten Manggarai Timur yang telah mengambil langkah yang tidak biasa lewat pinjaman kepada Bank NTT dengan regulasi yang lebih sederhana.

"Saat ini seluruh regulasi terkait percepatan pembangunan masyarakat, dalam pembiayaan pembangunan dibuat semakin mudah agar kita mampu melakukannya dengan baik," kata Laiskodat.

"Untuk itu kalau kita pinjam uang, maka kita akan menang waktu. Cicil waktu dengan cicil uang itu beda. Selama ini salah nya uang nya tidak cicil, waktunya dia cicil. Celakanya waktu tidak bisa balik ke belakang. Untuk itu, momentum menjadi sangat mahal untuk tidak bisa dibeli oleh siapapun," imbuhnya.

Dikatakannya, pinjaman daerah memberikan pesan bahwa seseorang sedang berjuang untuk bergerak maju melawan waktu.

"Pinjaman daerah itu tidak sesederhana kita sedang pinjam uang. Tidak! Itu memberikan pesan kepada siapapun bahwa pembangunan di daerah ini, yang dibiayai oleh APBD juga ikut berperan serta untuk dibiayai oleh lembaga keuangan dalam rangka mempercepat kebutuhan dan kepentingan rakyat yang selama ini hanya didanai atau dibiayai oleh APBD yang cenderung sangat terbatas, apalagi perencanaan pembangunannya semua dibagi sama rata," jelas Laiskodat.

Gubernur Laiskodat mengatakan, indikator pembangunan tidak selalu pada segi kuantitas, tetapi lebih diutamakan kualitas dan berdampak signifikan pada masyarakat.

"Kalau kerja banyak tapi kecil-kecil tentu kurang dirasakan masyarakat. Tapi kalau kerja sedikit tapi berdampak besar kepada masyarakat, itu yang perlu dilakukan. Jadi seluruh hal yang berkaitan erat langsung terhadap kebutuhan dasar, itu harus dapat dikerjakan besar," tandasnya.

Pada  kesempatan itu, Gubernur Laiskodat menyayangkan adanya pemikiran sejumlah pihak yang masih menyangsikan soal resiko pengembalian pinjaman daerah.

"Banyak yang masih pikir bayar pakai apa nanti (pengembalian pinjaman daerah). Itu bukan bayar pribadi, tapi negara. Ada yang bilang nanti kabupatennya bangkrut kalau pinjam. Itu tidak ada begitu. Itu negara punya tanggung jawab," tegasnya. *** Vegal Manek

Editor: Ryohan B

Sumber: katantt.com

Tags

Terkini

Terpopuler