Rakyat NTT Baca! Begini Reaksi Edward Tannur Usai Dinonaktifkan PKB dari Anggota Komisi IV DPR RI

10 Oktober 2023, 21:55 WIB
Edward Tannur, SH, anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh DPP PKB /tangkapan layar dpr.go.id/

MEDIA KUPANG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil sikap tegas terhadap salah satu kadernya yang kini duduk di Komisi IV DPR RI, Edward Tannur.

Langkah tegas tersebut adalah membebastugaskan Edward Tannur sebagai anggota Komisi IV DPR RI setelah kasus penganiayaan berat yang dilakukan anaknya Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti.

Terhadap keputusan PKB tersebut, Edward Tannur langsung bereaksi.

Baca Juga: KPU Sebut Situasi Pemilu 2024 Berbeda dengan Pemilu 2019, Simak Penjelasan Hasyim Asy'ari

Politisi PKB dari Daerah Pemilihan NTT II tersebut mengaku siap menerima apapun keputusan partai terhadap dirinya.

"Saya telah menerima keputusan PKB yang telah menonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI," ujarnya saat menyampaikan keterangan pers di Surabaya, Selasa
(10/10/2023) seperti dilansir Antara News.

Dengan demikian, Edward Tannur yang terpilih dari Provinsi Nusa Tenggara Timur itu tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang menjerat putranya.

Baca Juga: Bawaslu Baca Ini, Apa Kata Ahli Pemilu Terkait Sosialisasi Parpol Menuju Pemilu 2024

Selain menerima keputusan PKB menonaktifkan dirinya, Edward Tannur juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan di masyarakat yang disebabkan putranya, Gregorius Ronald Tannur, dalam perkara penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Edward Tannur menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat.

"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," katanya saat konferensi pers di Surabay, Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga: 3 Desa di NTT Lolos Verifikasi Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023, Ini Daftarnya

Perkaranya kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya yang telah menetapkan Ronald sebagai tersangka.

Edward mengaku tidak menyangka sosok putranya yang dalam keseharian sejak kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun terlihat begitu sopan dan kerap membantu orang tua, bisa bertindak brutal.

"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ujarnya.

Edward Tannur, sejak kasus putranya ramai diberitakan, mengaku juga telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.

"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A. saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip," katanya.

Maka Edward Tannur, sebagai orang tua, beserta segenap keluarganya, mengaku akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan aparat hukum terhadap putranya. ***

 

Editor: Fredrik Bau

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler