3 Kali Polisi Terbitkan SP2HP Kasus Penikaman, Ketua Fosmab Minta Atensi Kapolres

- 9 Februari 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi Penikaman
Ilustrasi Penikaman /Royan B/Pixabay

Kami juga ingin menagih janji penyidik waktu itu bahwa akan segera menangkap pelaku namun hingga keluarnya SP2HP yang ketiga, pelaku belum juga disentuh polisi.

Rudy menegaskan, lambannya penanganan kasus kriminal ini membuat citra polisi buruk di masyarakat.

"Waktu itu polisi minta waktu untuk cari dan tangkap pelaku dengan alasan banyak kasus yang sedang ditangani. Tapi setelah itu tidak ada kabar, justru ketika kami tanya baru polisi sampaikan bahwa masih ada yang kurang. Mengapa tunggu kami tanya dulu baru disampaikan?" ujarnya.

 

Untuk diketajui, pada tanggal 6 Februari 2021 lalu, Penyiddik Polsek Raimanuk mengeluuarkan SP2HP yang ketiga setelah SP2HP pertama pada tanggal 5 Januari dan yang kedua pada 11 Januari 2021 lalu.

Pada SP2HP ketiga ini, penyidik mengatakan kasus tersebut belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan berhubung penyidik Polsek Raimanuk masih memerlukan keterangan tambahan dari para saksi.

"Perkembangan selanjutnya akan kami beritahukan lebih lanjut," demikian bunyi SP2HP yang ditandatangani Kapolsek Raimanuk, IPDA Maternus Klau.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban atas nama Vegal Manek yang juga wartawan magang ini ditikam pelaku atas nama Lamber dan Okto.

Tak ada masalah apapun namun kedua pelaku ini dikenal sebagai preman kampung ini datang ke lokasi kejadian pada tanggal 29 Desember 2020 malam mengancam sejumlah mahasiswa anggota Fosmab di Kantor Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk.

Akibat penikaman tersebut, Vegal Manek mengalami luka pada telapak tangan karena berusaha menangkis tusukan pisau tersebut. Sementara anggota Fosmab lainnya berusaha menyelamatkan diri. 

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah