4 Anggota Sindikat Pencurian Sapi Bersenjata Api di Perbatasan Anak Dibawah Umur

- 2 Agustus 2021, 23:05 WIB
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Satreskrim Penyidik ​​​​Polres Belu terus melakukan pengembangan hukum untuk mengungkap siapa saja yang terlibat sindikat pencurian sapi bersenjata api (Bersenpi) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Perbatasan RI-Timor Leste.

Alhasil, dari pengembangan pasca membekuk dan menetapkan dua orang tersangka yakni SE dan PA, Polisi telah mengetahui 5 pelaku lainnya.

Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh mengemukan perkembangan penyidikan diketahui identitas pelaku baru lain yang terlibat dalam sindikat pencurian sapi bersenpi tersebut.

Baca Juga: Program Berobat Gratis Gunakan KTP Tak Dimuat dalam RPJMD, Tiga Fraksi Minta Penjelasan Pemda Belu

“Dari hasil pengembangan itu ada pelaku lainnya, lebih dari itu ada lima orang,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Senin 2 Agustus 2021.

Dari lima pelaku baru itu jelas Khairul, empat orangnya di bawah umur sementara satu pelaku lainnya adalah orang dewasa.

“Dari 5 orang ini, satunya dewasa, kita sudah datangi rumahnya tetapi tidak ada. Kalau untuk 4 orang lainnya masih dibawa umur 10 tahun dan kita kembalikan ke orang tua,” sebutnya.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Belu melalui tim buruh sergap (Buser) Satreskrim berhasil mengungkap sindikat pencurian sapi bersenjata api di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Perbatasan RI-Timor Leste.

Pencurian sapi ternak milik warga diwilayah tersebut terungkap setelah Polisi membekuk dua anggota berinisial SE dan PA saat aksi mereka pada Jumat 29 Juli 2021 malam.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x