Tersandung Kasus Korupsi 323 Kepala Daerah di Seluruh Indonesia Ditangkap

- 19 Mei 2022, 00:10 WIB
Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia Irjen Pol Agung Makbul. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia Irjen Pol Agung Makbul. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar) /

MEDIA KUPANG – Hingga periode Mei 2022 terdapat 323 kepala daerah yakni bupati dan wali kota di seluruh Indonesia ditangkap karena tersandung kasus korupsi.

Para pejabat negara yang ditangkap ini karena gencarnya pemerintah melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan gencarnya dilakukan Saber Pungli.

Hal ini disampaikan oleh  Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia Irjen Pol Agung Makbul, di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Selasa  17 Mei 2022 malam.

Baca Juga: Suami Merantau ke Malaysia, Istri 'Digoyang' Ketua Lingkungan Umaklaran Kabupaten Belu Hingga Hamil

Baca Juga: Liputan Khusus ke Timor Leste, Najwa Shihab : Elit Politik Indonesia Harus Belajar dari Timor Leste

Dikutip Media-Kupang.com dari ANTARA, Agung Makbul menjelaskan meski banyak bupati dan walikota yang telah ditindak namun sampai saat ini masih tetap ada kepala daerah tersandung kasus hukum karena tindak pidana korupsi.

“Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin. Sehingga total kepala daerah yang tersandung masalah korupsi menjadi 323 orang,” kata dia di Meulaboh, Selasa 17 Mei 2022 malam.

Pernyataan ini ia sampaikan saat memenuhi undangan Bupati Aceh Barat Ramli M.S. yang turut dihadiri oleh unsur forkompimda dan pejabat daerah Aceh Barat, di pendapa bupati setempat di Meulaboh.

Baca Juga: Nelayan Labuan Bajo-Alor 'Dulang' Rupiah Dari Ikan Tuna

Baca Juga: Bengkel APPeK dan YAPPIKA ActionAid Gelar Pelatihan Kebencanaan Bagi Komunitas Sekolah

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x