MEDIA KUPANG - Masa jabatan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi se indonesia akan segera berakhir di tahun 2022 tepatnya di bulan September 2022.
Ini berarti proses seleksi calon anggota Bawaslu untuk periode berikutnya akan segera dilakukan.
Saat ini, tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu tingkat provinsi se Indonesia sudah terbentuk.
Hal ini ditandai dengan terbentuknya tim seleksi (timsel) Bawaslu Provinsi NTT oleh Bawaslu RI tanggal 19 Mei 2022 melalui pengumuman nomor : 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja ini beredar di media sosial dan berhasil diperoleh Media Kupang, Jumat 20 Mei 2022.
Dari daftar nama timsel yang beredar tersebut, untuk Timsel Provinsi NTT terdapat nama Dr. Ahmad Atang, M.Si yang adalah seorang akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang.
Baca Juga: Diisukan Jadi Selingkuhan Raffi Ahmad, Berikut Profil Lengkap Mimi Bayuh
Selain Dr. Ahmad Atang, ada empat nama lainnya yang juga ditetapkan sebagai Timsel yakni, Dr. Rudi Rohi yang merupakan Dosen Fisip Universitas Nusa Cendana Kupang dan Ernesta Uba Wohon, SH. M.Hum yang adalah akademisi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
Berikutnya ada juga nama Eusabius Separera Niron dan Profesor Dr. Simon Sabon Ola sebagai Timsel.