MEDIA KUPANG- Pulau Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT diinformasikan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Flobamor.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa kepastian pengelolaan jasa wisata Pulau Komodo oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Flobamor disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT, Zeth Sony Libing.
Zeth Sony Libing mengatakan, PT Flobamor akan menjaga konservasi, memberi capacity building bagi masyarakat, merekrut tenaga lokal, dan lainnya di Pulau Komodo.
Baca Juga: Nasib Pulau Komodo di Tangan PT Flobamor
Selain membeli kerajinan masyarakat sebagai souvenir, PT Flobamor juga akan menjalankan sistim wisata lain berupa penjualan jasa seperti tiket online atau reservasi, layanan perjalanan ke pulau-pulau, tracking, diving, tour guide, snorkeling dan lain sebagainya.
Dalam melakukan Sistem ini, PT Flobamor tidak sendirian namun melibatkan pelaku pariwisata lokal yang profesional. Peran PT Flobamor sebagai koordinator dari berbagai jenis-jenis usaha itu.
Dr. Lasarus Jehamat Dosen Sosiologi, FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang ketika dihubungi Media Kupang Rabu, 20 Juli 2022 melalui pesan WhatsApp, terkait penunjukan PT Flobamor sebagai pengelola Pulau Komodo, Lasarus menyampaikan bahwa berbicara soal kenaikan harga tiket masuk taman nasional superpremium komodo jelas bicara tentang keadilan dalam scope yang lebih luas.
Baca Juga: Sepak Bola : Tahan Imbang Borneo FC, Bintang Timur Atambua Buka Peluang ke Babak Selanjutnya
"Diskusinya tidak saja sebatas siapa yang kelola tetapi rakyat/warga dapat apa dari status taman nasional superpremium itu. Jika diberikan hanya kepada PT Flobamora, aspek keadilannya menjadi berat sebelah," kata Dr. Lasarus.