Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Pengacara Mengaku Punya Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana

- 20 Juli 2022, 19:29 WIB
Ilustrasi  barang Bukti Kasus Pembunuhan
Ilustrasi barang Bukti Kasus Pembunuhan /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Kasus saling tembak antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu terus bergulir.

Setelah sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.

Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri dari internal Polisi, sedangkan dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

Terbaru Tim Kuasa Hukum Brigadir J diundang penyidik untuk melakukan gelar perkara yang dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pulau Komodo Dikelola PT Flobamor, Lasarus Jehamat : Apakah Sudah Merepresentasikan NTT?

Dilansir dari PMJNews, Rabu 20 Juli 2022, perwakilan keluarga Brigadir J yang diwakili oleh tim pengacaranya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 sore.

Tim kuasa hukum tersebut mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana.

"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," terang pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sepak Bola : Tahan Imbang Borneo FC, Bintang Timur Atambua Buka Peluang ke Babak Selanjutnya

Menurut Kamarudin, pihak keluarga yakin sudah terjadinya tindak pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporannya.

Alasannya, mereka telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

"Ternyata Brigadir Yosua (Brigadir J) ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tuturnya.

“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dadi ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," sambungnya.

"Karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," urainya menambahkan.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah