Temui KPU, PRMN Diharapkan Konsolisasi Tangkal Pemberitaan Negatif di Medsos

- 1 Agustus 2022, 14:36 WIB
Pertemuan KPU RI dengan PRMN, Senin 1 Agustus 2022
Pertemuan KPU RI dengan PRMN, Senin 1 Agustus 2022 /Ryohan B/Dok PRMN

MEDIA KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui dua komisionernya yakni Yulianto Sudrajat dan August Mellasz mengatakan akhir-akhir ini persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air makin marak.

Yulianto berharap media-media besar berjaringan seperti Pikiran Rakyat Media Networt (PRMN) bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

"Untuk menangkal pemberitaan negatif di media sosial," kata Yulianto saat menerima audiensi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Geger Temuan Beras Bansos yang Ditimbun di Dalam Tanah, JNE Sebut Tidak Melanggar Aturan

Menurut Yulianto, Kedaulatan komunikasi merupakan sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Dinas Kominfo Bali untuk Seluruh WNI Lulusan D4 atau S1, Tutup 14 Agustus 2022

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x