MEDIA KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui dua komisionernya yakni Yulianto Sudrajat dan August Mellasz mengatakan akhir-akhir ini persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air makin marak.
Yulianto berharap media-media besar berjaringan seperti Pikiran Rakyat Media Networt (PRMN) bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.
"Untuk menangkal pemberitaan negatif di media sosial," kata Yulianto saat menerima audiensi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Baca Juga: Geger Temuan Beras Bansos yang Ditimbun di Dalam Tanah, JNE Sebut Tidak Melanggar Aturan
Menurut Yulianto, Kedaulatan komunikasi merupakan sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.
Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.
Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.
"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.