Apakah Penembakan Brigadir J oleh Bharada E atas Perintah Atasan? Simak Penjelasan Pengacara

- 8 Agustus 2022, 15:29 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Bharada E atau Bharada Eliezer mengaku bahwa penembakan yang dilakukan dirinya kepada Brigadir J bukan atas kemauan sendiri, tetapi atas perintah atasan.

Saat ini Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Dilansir Media Kupang dari Pikiran Rakyat, Senin 8 Agustus 2022, informasi bahwa Bharada E menembak atas perintah atasan tersebut diungkap langsung oleh pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

"Karena atas perintah, termasuk (menembak)," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Dispensasi Lima Bulan, Tarif Masuk TN Komodo Rp3,75 Juta Berlaku 1 Januari 2023

Dia menjelaskan, bahwa Bharada E memang tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut kecuali atas perintah pimpinan.

Kendati begitu Boerhanuddin tak merinci siapa yang memerintahkan Bharada E melakukan penembakan.

"Terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, kalaupun ada yang dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah," ujarnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk SMA di Kejaksaan Negeri Fak-Fak, Cek Posisi, Persyaratan dan Waktu Pendaftaran

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x