Ternyata ini Penyebab Taman Nasional Komodo Dikelola PT Flobamor, Ada Peran Kementerian

- 11 Agustus 2022, 21:00 WIB
TNK. Puncak Pulau Padar Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
TNK. Puncak Pulau Padar Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. /manggarai barat.victorynews.id/gerasimos satria/

MEDIA KUPANG - Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) yang diserahkan kepada PT Flobamor sempat menimbulkan pertanyaan publik.

Ada yang bahkan mempertanyakan alasan mengapa harus dikelola PT Flobamor yang adalah bada usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT.

Ternyata alasan penunjukkan PT Flobamor sebagai pengelola TNK ada dasarnya.

Baca Juga: Gadis Cantik Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Liliba Kota Kupang Ternyata Dokter Asal Jakarta

Dasar Penunjukan PT Flobamor sebagai pengelola TNK itu diungkap Sekda NTT, Domu Warandoy pada Kamis 11 Agustus 2022.

Dikatakannya, PT Flobamor sebagai pengelola TNK dan Pulau Padar didasari Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Pada akhir November 2021 lalu, dilakukan MoU antara Pemrov NTT dengan KLHK untuk mengelola TNK dan Pulau Padar.

"Ada salah satu pasal dalam MoU itu yang menyebut Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dapat memberi kewenangan kepada BUMD untuk melakukan pengelolaan TNK dan Pulau Padar," Kata Sekertaris daerah (Sekda) Provinsi NTT, Domu Warandoy, saat membacakan sambutan Gubernur NTT, dalam Pertemuan Bakohumas IV Lingkup Pemprov NTT, Kamis (11/8/2022) sebagaimana dilansir victorynews.id.

Baca Juga: Jadwal Kapal Laut Sekitar Wilayah NTT, Jumat 12 Agustus 2022, Kapal Ferry, Kapal Perintis dan Kapal Cepat

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah