Adapun saksi-saksi yang hadir dalam sidang kode etik Ferdy Sambo adalah sebagai berikut.
Dari Brimob ada lima orang yaitu HK, BA, AN, S, dan B
Dari Provos ada 5 orang yaitu RS, AR, ACN, CP, dan RS
Baca Juga: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Marah Besar dengan Kelakuan Memalukan Kader Partai Gerindra ini
Sementara itu Bareskrim Polri hadir RR, KM dan RE yang hadir melalui zoom, sedangkan saksi dari luar yaitu HN dan NB
Dengan demikian maka total Saksi dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy sambo sebanyak 15 orang.***