Berikut Kategori Guru Yang Tak Perlu Tes Seleksi P3K 2022, Langsung Diangkat

- 31 Agustus 2022, 08:09 WIB
Logo Kemenpan RB. Fakta mengenai tenaga Honorer dihapus 2023, bagaimana nasib pegawai kontrak di instansi pemerintah, status pegawai hanya ASN dan PPPK.
Logo Kemenpan RB. Fakta mengenai tenaga Honorer dihapus 2023, bagaimana nasib pegawai kontrak di instansi pemerintah, status pegawai hanya ASN dan PPPK. /Tangkapan Layar Menpan.go.id

Sama halnya dengan tiga nomor sebelumnya, guru lulusan PPG yang lulus PG akan menjadi pelamar prioritas 1 pada seleksi PPPK 2022.

Hal ini jika guru tersebut belum mendapat formasi pada PPPK 2021. Cukup gunakan hasil tes PPPK 2021 untuk tes PPPK 2022.

Guru THK II

Jika guru THK II belum ikut seleksi PPPK 2021, pada kesempatannya di seleksi PPPK 2022 akan masuk dalam kategori pelamar prioritas 2.

Pelamar prioritas 2 hanya ikut seleksi kompetensi dan pemeriksaan latar belakang. Selanjutnya, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

Guru THK II yang Belum Lulus PG

Saat seleksi PPPK guru 2021, ada guru THK II yang belum lulus passing grade. Jika akan mengikuti seleksi PPPK 2022, guru kategori ini masuk sebagai prioritas 2.

Baca Juga: Begini Jumlah Adegan Yang Dilakukan Pada Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Guru non ASN Negeri (belum ikut seleksi PPPK 2021)

Jika guru non ASN Negeri telah terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum ikut seleksi pada PPPK 2021, maka akan masuk sebagai pelamar prioritas 3 di PPPK 2022.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah