Berikut Kategori Guru Yang Tak Perlu Tes Seleksi P3K 2022, Langsung Diangkat

- 31 Agustus 2022, 08:09 WIB
Logo Kemenpan RB. Fakta mengenai tenaga Honorer dihapus 2023, bagaimana nasib pegawai kontrak di instansi pemerintah, status pegawai hanya ASN dan PPPK.
Logo Kemenpan RB. Fakta mengenai tenaga Honorer dihapus 2023, bagaimana nasib pegawai kontrak di instansi pemerintah, status pegawai hanya ASN dan PPPK. /Tangkapan Layar Menpan.go.id

Adapun terkait seleksinya, pelamar prioritas 3 akan sama dengan pelamar prioritas 2.

Guru non ASN Negeri (belum lulus passing grade PPPK 2021)

Kategori ini juga masuk dalam pelamar prioritas 3. Syaratnya, guru non ASN Negeri yang belum lulus passing grade PPPK 2021 terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun.

Demikian kategori guru honorer yang masuk dalam prioritas saat mengikuti seleksi PPPK 2022. Bagi yang masuk salah satu dari kategori di atas, tak perlu lagi mengikuti tes.***

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah