Kabar Gembira! BSU Tahap II Segera Dicairkan, Simak Syarat dan Cara Cek

- 19 September 2022, 19:17 WIB
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan /Miju/Tangkapan layar Twitter @KemnakerRI

"mau tnya klo ud bgni hrus nunggu notifikasi bank nya bank apa? atau bs langsung ke bank?," tanya akun Twitter @noturtipical Membalas @KemnakerRI.

"Sama,saya juga statusnya seperti itu.Tapi rekening saya BCA dan ga punya Himbara.Maksudnya surat pemberitahuan nanti dikirim oleh pos indonesia ke alamt domisili ya?Atau bagaimana?@KemnakerRI @BPJSTKinfo," tanya akun Twitter @PapaExcelY.

Baca Juga: Polri Tidak Gelar Seremonial PDTH Ferdy Sambo, Netizen : Putri Cendrawathi Ditahan Kapan?

"Klo mba ada bank himbara, lngsung cek aja. Krna otomatis lngsung masuk, kyk aku kmrin lngsung msuk ke rekening BNI," tulis akun Twitter @sasjesika memberi penjelasan.

Bagi anda yang penasaran dan merasa memenuhi syarat, maka ini syarat orang yang menerima BSU 2022 ini di antaranya memenuhi syarat sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh MediaKupang.com

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Anggota DPRD Belu Asal Nasdem Dilaporkan ke Badan Kehormatan Gegara Ucapan ini

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Twitter @KemnakerRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x