Kabar Gembira! BSU Tahap II Segera Dicairkan, Simak Syarat dan Cara Cek

- 19 September 2022, 19:17 WIB
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan /Miju/Tangkapan layar Twitter @KemnakerRI

MEDIA KUPANG - Kabar gembira untuk para pekerja dengan gaji dibawah 3,5 Juta rupiah. Kabar gembira tersebut adalah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2.406.915 calon penerima. 

Dikutip MediaKupang.com dari akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI @KemnakerRI, Senin 19 September 2022, Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebutkan bahwa waktunya para pekerja bersiap karena BSU Tahap II akan cair.

"Bersiap! BSU tahap II Cair akan cair. Saat ini @KemnakerRI sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker," tulis akun Twitter @KemnakerRI.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU untuk Pekerja Sudah Mulai Dicairkan, Cek Syarat dan Daftar Penerima

Lebih lanjut Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI  telah menerima 2 juta lebih calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemnaker telah menerima 2.406.915 data caalon penerima BSU Tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan," tulis @KemnakerRI.

"Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh," jelas akun Twitter @KemnakerRI.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi, Tokoh Adat Tolak Status Tersangka

Netizen yang mengetahui bahwa BSU Tahap II akan segera cair, memberikan beragam komentar dan pertanyaan.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Twitter @KemnakerRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x