Polisi Tembak Masyarakat Sipil, PMKRI Cabang Kupang Desak Kapolres Belu Tindak Tegas Anggotanya

- 28 September 2022, 18:22 WIB
Ketua presidium cabang Kupang Marianus Humau dan Presium Gerakan Kemasyarakatan Weli Waldus.
Ketua presidium cabang Kupang Marianus Humau dan Presium Gerakan Kemasyarakatan Weli Waldus. /Nes/

1. Dengan tegas kami nyatakan, Kapolres Belu harus mengungkap kasus ini secara jujur, profesional, transparan (tidak boleh ada yang ditutup-tutupi) dan menindak tegas pelaku penembakan ini sesuai dengan undang undang yang berlaku.

2. Dengan tegas kami nyatakan, jikalau Kapolres Belu tidak mampu menagani kasus ini, maka dengan hormat kami meminta Kapolda NTT harus mengambil alih kasus ini dengan membentuk tim khusus.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Oleh Oknum Vikaris SAS Diserahkan Kepada Kejari Alor

3. Dengan tegas kami nyatakan, jikalau kasus ini tidak dapat diselesaikan secara cepat, jujur, profesional & transparan, maka dengan hormat kami meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Belu dan Kapolda NTT.

“Institusi Polri tercinta harus ingat dan patuh akan amanat Undang - Undang Republik Indonesia No. 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia BAB II Tugas dan Wewenang pada Pasal 13 menjelaskan Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah

a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,

b. Menegakkan hukum dan

Baca Juga: HIMAR Kupang Minta Pimpinan Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Warga Belu

c. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Ini sangat penting untuk diamalkan, guna untuk mengembalikan citra baik institusi kepolisian yang makin ke sini semakin buruk dan kehilangan kepercayaan masyarakat”, tutup Germas PMKRI Cabang Kupang.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: OkeNusra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x