Tiga Oknum Polisi Polres TTU Dilaporkan ke Propam karena Terlambat Bayar Hutang

- 2 November 2022, 04:40 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi /AS Rabasa /

Fransiska melaporkan tiga orang anggota kepolisian setempat.

Ketiga orang polisi itu yakni Iptu IKS, Aipda HP dan Bripka RA, dilaporkan ke Seksi Provost Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Tiga polisi itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat melapor, Fransiska didampingi Ketua Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil

"Nenek Fransiska sudah tiga kali lapor ke Polres dan terakhir itu lapornya tanggal 26 Oktober 2022 lalu," ujar Victor Manbait, Selasa 1 Nopember 2022 malam.

Baca Juga: Asisten Rumah Tangga Ini Trauma Berat Setelah Disekap dan Disiksa Majikan Sendiri

Menurut Victor, korban awalnya tidak berniat melaporkan ke polisi kalau saja ketiga terlapor memiliki niat baik mengembalikan uang pinjaman.

Karena sudah tiga kali melapor dan belum direspon, korban kemudian mengadukan ke Lakmas Cendana Wangi untuk mendampinginya agar uang pinjaman bisa dikembalikan.

"Korban menginginkan agar uang pinjaman bisa dikembalikan karena korban sudah lansia dan janda, serta tidak ada pekerjaan tetap," ungkap Victor.

Baca Juga: Asisten Rumah Tangga Ini Trauma Berat Setelah Disekap dan Disiksa Majikan Sendiri

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Serambinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah