Pemuda Asal Papua ini Gugat UU Perkawinan, Warganet Singgung Artis Lidya Kandou dan Jamal Mirdad

- 1 Februari 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi Pasangan Pengantin
Ilustrasi Pasangan Pengantin /Miju/

Salah satu akun Instagram @rizalsaniaf mengatakan bahwa warga beda agama bisa hidup berdampingan, namun untuk menikah perlu diatur.

"Mantap keputusan MK, ini namanya demokratis, warga berbeda agama bs hidup berdampingan dgn harmonis karena hak2 dasarnya diatur dan dilindungi hukum," tulis @rizalsaniaf.

Baca Juga: Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Ini Tujuannya

Sementara itu pemilik akun Instagram @janshenhoyt2023 menyebut bahwa Indonesia punya pengalaman untuk pasangan yang beda agama. Mereka kesulitan membesarkan anaknya.

Pemilik akun @janshenhoyt2023 memberikan contoh pernikahan beda agama yaitu artis Lidya Kandou dan Jamal Mirdad. 

Lebih lanjut,  @janshenhoyt2023 memberikan pertanyaan kepada E. Ramos Petege, dia mau membesarkan anaknya dengan cara agama apa.

"terus anakmu mau dibesarkan ala agama apa? Gak ngaca kau dr kasus Lidya Kandou dan Jamal Mirdad," tulis akun Instagram @janshenhoyt2023.

Baca Juga: Langgar Ketentuan Izin Tinggal, Seorang Warga Timor Leste di Deportasi Imigrasi Atambua

Sementara itu pemilik akun Instagram @sienapram menilai bahwa dengan ditolaknya gugatan E. Ramos Patege tersebut, maka menikah di luar Negeri akan menjadi celah bisnis yang besar.

"Wah, celah bisnis urusin nikah di LN masih terbuka lebaaar," komentar @sienapram***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x