Prihatin Dengan Kematian Dini Sera Afrianti, DPP PKB Nonaktifkan Edward Tannur di Komisi IV DPR RI

- 10 Oktober 2023, 08:22 WIB
Edward Tannur, SH, anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh DPP PKB
Edward Tannur, SH, anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh DPP PKB /tangkapan layar dpr.go.id/

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Panjang, Pemdes Taaba Malaka Sudah Distribusi 25.000 Liter

"Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata dia.

Sebelumnya, Jumat 6 Oktober 2023, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), usia 31 tahun, anak anggota DPR RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

Baca Juga: Kisah Pilu Dini Sera Afrianti 12 Tahun Tidak Pernah Pulang Kampung, Akhirnya Kembali dalam Peti Mati

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x