Merasa Dirugikan, Petani Rumput Laut di Alor Buat Surat Terbuka kepada Pemerintah,Goro:Justru Lindungi Petani

- 15 Agustus 2022, 20:15 WIB
Burhan Landa
Burhan Landa /

 

MEDIA KUPANG - Petani rumput laut di Desa Kayang, Kecamatan Pantar Barat Laut (PBL), Kabupaten Alor, Provinsi NTT membuat surat terbuka berupa nada protes kepada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi NTT dan DKP Kabupaten Alor.

Pasalnya, dengan lahirnya surat yang menindaklanjuti Peraturan Gubernur dikuatirkan akan merubah kehidupan petani rumput laut dari sebelumnya memiliki pendapatan yang tinggi akan berdampak pada terjadinya penurunan pendapatan yang signifikan.

Sedihnya lagi, rumput laut masyarakat yang selama ini mengalami gangguan hama, namun hingga saat ini belum ada bantuan yang maksimal dari instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan.

Demikian intisari dari surat terbuka warga petani rumput laut Marica, desa Kayang, Kecamatan PBL yang dikirim oleh Burhan Landa kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, pada Jumat 12 Agustus 2022.

Dalam rilis surat yang dikirim Burhan tentang surat tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan dengan perihal informasi Harga Rumput Laut yang telah diterima warga Desa Kayang pada tangga 01 Agustus 2022, dinilai mendapat sorotan, kritikan atau tanggapan negatife dari para petani dan penimbang rumput laut yang berada di Wilaya Kecamatan Pantar Barat Laut Kabupaten Alor.

Petani, ungkap Burhan, tidak sepakat atau menolak surat No.Dis.pkl.050/SD31675/VIII/2022 yang meninjak lanjuti Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur No 39 Tahun 2022 tentang, Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan tersebut, pasalnya rumput laut yang berada di kabupaten Alor Provinsi NTT, khususnya di Wilayah Desa Kayang, Kecamatan Pantar Barat Laut sudah ada sejak tahun 2006.

Menurut Burhan, peraturan yang dimaksud akan membawa dampak terhadap terjadinya penurunan pendapatan, padahal petani rumput laut di Kayang sejak tahun 2006 sampai saat ini sudah memberikan dampak perubahan untuk kehidupan ekonomi masyarakat.

Sepanjang ini sejak tahun 2016, ungkap Burhan, usaha rumput laut dari masyarakat telah merubah kehidupan masyarakat menjadi sejahtera. Hasil usaha rumput laut membuat masyarakat dapat meng-sekolah-kan anak-anak Kayang hingga Perguruan Tinggi, malah bukan saja meraih gelar sarjana strata 1 (S1) tetapi sampai S2 atau Magister.

"Ini anugerah luar biasa yang Kami peroleh sepanjang ini sekitar 16 tahun berjalan ini. Kemudian baru hari ini Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Kelautan Dan Perikanan Nusa Tenggara Timur menganggap penting dengan hasil Komoditi Kelautan yang ada," tandas Burhan dalam surat tersebut.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x