Misteri Pinjaman Daerah 200 Milyar, Tak Dibahas tapi Dibatalkan Bupati dan Ditolak DPRD Belu

14 November 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi syarat pinjaman daerah /Net

MEDIA KUPANG - Keinginan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu untuk mengajukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp200 milyar seolah menjadi misteri yang sempat menghebohkan juga membingungkan publik.

Pinjaman ratusan milyar oleh Pemda Belu itu menjadi misteri bukan karena besaran nilai pinjaman, bukan karena Bank NTT tak menyanggupi dan bukan juga karena tanpa agenda atau tujuan pinjaman yang akan dilakukan Pemda.

Namun ini terjadi di saat Pemda Belu tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk kemudian diajukan ke pihak Bank NTT.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Belu Sebut Via Telepon Bupati Batalkan Pinjaman Daerah, Sekda Belu Angkat Bicara

Pasalnya, di kala Pemda Belu mengusulkan ke DPRD Belu untuk mendapat persetujuan sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman, justru Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin sendiri membatalkannya sebagai pihak yang akan mengajukan pinjaman (Pemerintah).

Setelah dibatalkan Bupati Belu, DPRD Belu sebagai pihak yang harus memberi restu lalu kemudian memutuskan menolak untuk Pemda Belu melakukan pinjaman daerah.

Menariknya, pembatalan oleh Bupati sebagai pemerintah dan penolakan oleh DPRD Belu ini dilakukan tanpa adanya pembahasan bersama apalagi telah terjadi kesepakatan sebelumnya. Menjadi misteri bukan?.

Setelah membatalkan dan menolak, baik pemerintah maupun DPRD Belu kemudian saling menuding sebagai biak kerok tak dapat dilakukannya pinjaman daerah ke Bank NTT. Menjadi misteri yang membingungkan bukan?.

Baca Juga: Apresiasi Trabas Persahabatan 200 Motor Promosikan Pariwisata Belu, Ini Harapan Ketua KONI

Pemerintah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihati menyebut DPRD Belu telah menolak rencana Pemda untuk mengajukan pinjaman ke Bank NTT.

Sekda Belu menyampaikan itu ketika dimonfirmasi Media Kupang, Kamis 11 November 2021 lalu.

"Sudah ditolak DPRD," kata Sekda melalui pesan WhatsAppnya,

Ditanya terkait alasan penolakan jelas Sekda bahwa DPRD Belu tidak menyampaikan alasan penolakan rencana pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Belu tersebut.

"Alasan tolak tidak disampaikan," terang Jap begitu populer sapaan Sekda Belu.

Pihak DPRD Belu sebelumnya mengakui telah menolak keinginan pinjaman daerah oleh Pemda Belu yang diusukan ke pihaknya.

Alasan penolakan lantaran mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr kepada wartawan, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: Usulan Pinjaman Ditolak DPRD, Bupati Belu: Penilaian Kemampuan Daerah Sudah Disampaikan  

Pihak DPRD Belu juga menyampaikan penolakan terhadap pinjaman daerah melalui
surat Nomor: DPRD.172.2/241/XII/2021 tertanggal 10 November 2021 perihal pemberitahuan yang ditandatangani Ketua DPRD Belu.

Hanya saja, dalam surat tersebut tak disebutkan alasan penolakan DPRD Belu.

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin sebelumnya secara terpisah ketika dikonfirmasi terkait penolakan pinjaman daerah oleh DPRD Belu dengan alasan kemampuan daerah menegaskan kemampuan daerah sudah ada pembahasan dan penilaian sesuai prosedur.

Bupati tak menjelaskan prosedur pembahasan dan penilaian terhadap kemampuan daerah yang dimaksud.

Hasil pembahasan dan penilaian tersebut tambah Bupati yang populer dikenal AT ini bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke DPRD Belu.

“Kalau alasan penolakan boleh di tanya ke DPRD. Pembahasan dan penilaian terhadap kemampuan daerah untuk pinjaman sudah kami sampaikan ke DPRD sesuai prosedur,” kata Bupati melalui pesan WhatsApnya, Jumat 12 November 2021.

Baca Juga: Warga Perbatasan Tuntut Menhan Prabowo Jangan Ingkar Janji

Setelah menyampaikan penolakan dan dibenarkan pemerintah yang dirilis sejumlah media online, DPRD Belu melalui pimpinan kemudian menanggapinya bahwa pihaknya menolak karena sebelumnya telah dibatalkan pemerintah dalam hal ini Bupati Belu sendiri.

Pembatalan itu menurut DPRD disampaikan langsung oleh Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin via komunikasi (by phone) ke salah satu pimpinan DPRD Belu sesaat pimpinan DPRD, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pimpinan Fraksi-Fraksi hendak menggelar rapat untuk membahas usulan Pemda dimaksud.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr ketika menghubungi Media Kupang via telepon selulernya, Sabtu 13 November 2021.

"Kurang lebih sebelum memulai rapat AKD Sekda menelepon ke Wakil I untuk membatalkan pinjaman daerah itu. Sehingga keputusan yang diambil ya sudah kalau memang ini sudah dibatalkan dengan sendirinya DPRD membatalkan juga," tandas Ketua DPRD Belu.

Manek begitu sapaan akrab Ketua DPRD Belu menegaskan, berdasarkan penyampaian Sekda ke Wakil Ketua I DPRD Belu itu sehingga pihaknya menyurati Pemda Belu bahwa DPRD menolak.

"Terhadap point 1 (Menolak) yang tercatat dalam surat DPRD Belu kepada pemerintah itu adalah tindak lanjut dari apa yang disampaikan oleh Pemerintah terhadap pembatalan, pinjaman daerah melalui komunikasi via telepon Sekda kepada Wakil Ketua I sebelum dimulainya rapat AKD. Sehingga itu menjadi catatan pada saat rapat AKD yang disampaikan kepada pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Belu Tolak Usulan Rencana Pemda Pinjam 200 Milyar ke Bank NTT

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu yang juga menghubungi Media Kupang via telepon seluler sebelumnya menegaskan, penyampaian pemerintah bahwa DPRD Belu menolak usulan pinjaman daerah itu tidak benar.

Pemerintah tegas Cypri Temu jangan seperti anak TK dan seolah lempar batu sembunyi tangan. Pasalnya yang membatalkan pinjaman daerah itu adalah Bupati Belu sendiri setelah diusulkan dan hendak dibahas DPRD Belu.

"Jadi saya luruskan terkait pemberitaan oleh pemerintah yang mengatakan DPR (DPRD Belu) menolak, jadi diminta kepada pemerintah jangan seperti anak TK, lempar batu sembunyi tangan," tegas Cypri Temu.

Cypri Temu menegaskan, pembahasan terkait rencana pinjaman daerah yang diusulkan Pemda Belu itu sudah dietujui pihaknya di Badan Anggaran (Banggar), bukan tidak diterima.

Namun jelas Anggota DPRD Belu empat periode ini bahwa pihaknya bersama pemerintah belum sempat membahas dan sepakat bersama di paripurna.

Baca Juga: Syarat Pinjaman Pemda Belu ke Bank Telah Terpenuhi, DPRD Malah Tolak, Ada Apa?

Pasalnya ketika hendak dibahas di paripurna untuk penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS penyesuaian pada Senin 08 November 2021 pukul 19.00 Wita ternyata anggota DPRD belum memenuhi korum sehingga tidak terjadinya paripurna kesepakatan bersama.

"Tidak terjadinya paripurna kesepakatan bersama karena pemerintah tidak menunggu DPR. Rupanya pemerintah tersinggung karena menunggu untuk DPR memenuhi korum sekitar 1 atau 2 jam, akhirnya bubar karena tidak memenuhi korum," ungkap Cypri.

Setelah tidak memenuhi korum lanjut politisi asal Partai NasDem ini bahwa keesokan harinya, Selasa 09 November 2021 pimpinan DPRD mengagendakan rapat pimpinan AKD dan pimpinan Fraksi.

"Dalam rapat pimpinan AKD dan pimpinan Fraksi untuk mengagendakan ulang pertemuan itu setuju atau tidak, salah satu pimpinan DPRD melakukan klarifikasi by phone dengan Sekda, apakah pinjaman daerah masih terus dibahas atau tidak? hasil klarifikasi, Pak Sekda mengatakan bahwa Bupati tidak mau melakukan pinjaman daerah, jadi sekda menyampaikan bupati tidak mau lagi melakukan pinjaman daerah, bilang biar sudah," terang Cypri.

Dasar itulah tambah Cypri, rapat unsur pimpinan AKD dan fraksi mengatakan stop, tidak lagi membahas itu pinjaman daerah, karena dianggap sudah tidak ada lagi. Jadi pihaknya membuat surat menolak ke pemerintah.

"Jadi ketika pemberitahuan dari Sekda itulah DPR memutuskan berarti tidak lagi melakukan pinjaman daerah. Jadi jangan karang cerita, DPRD tidak menolak, kalau posisi menolak itu di Banggar sudah ditolak. Pemerintah yang mundur, dia yang tidak mau lagi karena dia menunggu dua jam mungkin dia tersinggung," pungkasnya.

"Jadi dia jangan lempar batu dia sembunyi tangan mengatakan DPR tolak, surat DPR keluar itu akibat dari dia mengatakan menolak pinjaman, tidak mau lagi melakukan pinjaman. Itu yang terjadi, sehingga kami waktu pembahasan masih lakukan pembicaraan via telepon ke Bank NTT, kami menyatakan pemerintah tidak mau lagi mengajukan pinjaman," kata Cypri dengan nada tinggi.

Disebut DPRD bahwa Bupati Belu membatalkan pinjaman daerah atas komunikasi by phone, Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin angkat bicara.

Jap Prihatin sapaan populer Sekda Belu mengakui melakukan komunikasi via telepon dengan pimpinan DPRD Belu.

Komunikasi by phone dirinya dengan pimpinan DPRD Belu kata Sekda kerap dilakukan untuk koordinasi demi kelancaran agenda-agenda sidang dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu.

Termasuk kata Sekda memberikan sinyal terkait pinjaman daerah pihaknya sebagai pemerintah siap jika DPRD Belu tidak menyetujui (Menolak). Untuk membatalkan tentu tidak.

"Komunikasi via telepon betul. Saya sering berkoordinasi dengan para pimpinan (Pimpinan DPRD Belu) untuk kelancaran sidang. Termasuk ketika memberikan sinyal bahwa kami (Pemerintah) siap seandainya DPRD tidak menyetujui (pinjaman daerah). Petunjuk Pak Bupati jelas, siapkan juga RAPBD 2022 tanpa pinjaman daerah. Hanya untuk membatalkan tentu tidak," tegas Sekda melalui pesan WhatsAppnya kepada Media Kupang, Sabtu 13 November 2021.

Menurutnya, sebagai Sekda ia tidak memiliki kewenangan membatalkan agenda yang sudah digulirkan DPRD Belu. Apalagi terkait pinjaman daerah sudah dibahas dan disetujui Badan Anggaran (Banggar) untuk kemudian di pleno atau dibawa ke paripurna.

"Karena sebagai Sekda, saya tidak punya wewenang membatalkan agenda yang sudah digulirkan oleh DPRD. Apalagi soal pinjaman ini sudah dibahas di Banggar dan sudah disetujui Banggar, dan siap ke pleno," kata Sekda.

Pelaksanaan Banggar dan pleno juga lanjut Sekda melalui surat pimpinan DPRD ke pemerintah. Dan Bupati Belu hadir walaulun kemudian batal dilaksanakan. Lalu muncul surat bahwa DPRD Belu menolak pinjaman daerah yang akan diajukan ke Bank NTT.

Dalam surat Nomor: DPRD.172.2/241/XII/2021 tertanggal 10 November 2021 perihal pemberitahuan yang ditandatangani Ketua DPRD Belu jelas Sekda tidak menyebutkan alasan penolakan termasuk dasar penolakan atas telepon Sekda Belu.

"Pelaksanaan Banggar juga melalui surat pimpinan DPRD ke pemerintah. Pleno juga melalui surat pimpinan DPRD ke pemerintah, sehingga Bupati hadir, walaupun pleno tidak jadi dilaksanakan. Lalu tiba-tiba muncul surat ini. Tentu pemerintah bertindak atas dasar surat pimpinan ini," pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis hari ini, Minggu 14 Nobember 2021, batalnya pinjaman daerah yang direncanakan Pemda Belu sebesar Rp.200 milyar itu masih menjadi misteri.

Pasalnya, baik pemerintah maupun DPRD Belu belum dikomfimasi atau mengkomfirmasi untuk memberikan keterangan yang sebenarnya kepada publik (masyarakat belu) terkait pinjaman daerah batal diajukan. *** (Parada)

Editor: Ryohan B

Tags

Terkini

Terpopuler