MEDIA KUPANG – Pengumuman hasil seleksi Tenaga Kontrak Daerah tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu, mengakibatkan sejumlah persolan.
Sejumlah fasilitas umum seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Kantor Lurah disegel oleh pemilik lahan.
Penyegelan tersebut dilatar belakangi oleh kekecewaan karena tidak diakomodir menjadi tenaga kontrak daerah.
Baca Juga: Jangan Ditonton Bersama Anak - anak, 5 Film Bollywood Ini Banyak Adegan Ranjang
Baca Juga: Fasilitas Umum Disegel Warga, Bupati Taolin Kutip Ayat Alkitab
Puskesmas Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan dan Kantor Lurah Manumutin, Kecamatan Atambua, kabupaten setempat merupakan contoh fasilitas umum yang disegel oleh para pemilik lahan.
Aksi penyegelan sepihak oleh para pemilik lahan yang merasa kecewa itu sempat membuat layanan publik di kantor lurah dan layanan kesehatan di puskesmas menjadi terganggu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, hingga saat ini belum menanggapi persoalan penyegelan sejumlah fasilitas umum di daerah itu.
Baca Juga: Kanuhu Kawida Miting Mata, Kuda Sandelwood Langka dari Padang Sabana Sumba Untuk Jokowi
Hal ini disebabkan pihak DPRD Belu belum mendapat informasi terkait aksi penyegelan sejumlah fasilitas negara oleh warga setempat.
Wakil Ketua DPRD Belu, Epi Nahak, saat dikonfirmasi mediakupang.pikiran-rakyat.com, Senin 6 Juni 2022, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait persoalan tersebut.
"Segelnya dimana-mana e? Saya tidak tau, saya belum dapat info," ujarnya melalui sambungan telepon seluler.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja Setelah Cuti ke Luar Negeri, Ini yang Dibahas Ridwan Kamil Saat Rapat Pimpinan
Usai mendapat penjelasan dari mediakupang.pikiran-rakyat.com, terkait Puskesmas Nualain dan dan Kantor Lurah Manumutin, pihaknya berjanji untuk segera melakukan pengecekan ke pihak pemerintah.
"Oh begitu, saya coba cek dulu. Saya coba konfirmasi lagi dengan dinas kesehatan dan lurahnya nanti saya kasih info lagi," tandasnya. ***