Ia juga pada kesempatan itu,mengingatkan kepada para stafnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri.
Kedepan lanjut Kadis, untuk pembayaran honor para bendahara barang akan dilakukan melalui rekening Bank, hal ini dilakukan agar dapat menghindari terjadinya Fraud ( upaya untuk menguntungkan diri sendiri atau golongan tertentu)
"Supaya tidak terjadi Fraud kedepan kita akan usahakan untuk pembayaran non tunai saja" kata Kadis Joni.
Baca Juga: Bantu Korban Bencana Banjir di Belu, Yonif RK 744 Dirikan Dapur Umum
Untuk pembayaran sendiri saat ini tambah dia, semuanya sudah dilakukan Non Tunai, di Dinas Pendidikan tinggal dua item yang belum dilakukan pembayaran secara Non Tunai yakni Tutor Paud dan honor Bendahara Barang.
Sementara kepada Kadis Pendidikan, Guru Bendahara Barang SD Ekin II Ester Sose Loko tidak terlalu mempersoalkan hal ini,dirinya mengaku hanya membutuhkan penjelasan terkait tandatangannya yang telah diparaf orang lain dimana seharusnya dirinya yang menandatanganinya.
" Saya hanya mau minta kejelasan soal itu bapak, saya juga takut kalau menerima hak saya tanpa saya tandatangan."bilang Ester.
Pasalnya sebutnya, setiap kali mengambil hak sebagai bendahara barang,dirinya yang selalu menandatangani kwitansi sebagai penerima,namun tidak menyangka kalau untuk tahun 2020 ternyata sudah ada yang mengambil haknya dan menandatangani bukti pengambilan uang.
" Karena saya lihat sudah ada yang tanda tangan dan katanya uang sudah diambil makanya saya mau tanya itu saja bapak, sekaligus saya mau lihat yang bilang saya sudah tandatangan ambil uang itu bapak ."sampai Ester.
Sementara staf Juru Bayar Ventus pada kesempatan itu juga mengaku telah memegang bukti adanya pengambilan uang yang dilakukan oleh Ibu bendahara SD Ekin II.