Pemalsuan Tanda Tangan di Dinas P dan K Belu Diselesaikan secara Kekeluargaan,Kadis Akui Anak Buahnya Khilaf

- 7 April 2021, 22:45 WIB
Klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Sekertaris,Kasubag Keuangan, dan Guru SDI Ekin II
Klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Sekertaris,Kasubag Keuangan, dan Guru SDI Ekin II /Media Kupang Marselino/

Ia pun menyodorkan sebuah bukti tandatangan  pengambilan honorium yang katanya ditandatangani oleh ibu guru Ester, namun setelah diteliti ternyata tandatangan yang tertera tidak sama seperti tandatangan milik ibu Ester.

Terhadap hal ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan mengambil kebijakan dengan memerintahkan stafnya untuk segera menyelesaikan honorium yang belum diambil ibu Ester.

Untuk diketahui sebelumnya , Ester Sose Loko, seorang guru di Sekolah Dasar Inpres ( SDI ) Ekin II, Desa Lamaksanulu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belumerasa ada kejanggalan saat menerima honornya sebagai bendahara barang di Dinas  Pendidikan   Kabupaten Belu.

Pasalnya, saat menerima honornya sebagai bendahara barang di Dinas Pendidikan  Kabupaten Belu, Selasa, 30 Maret 2021, tandatangannya  diduga telah dipalsukan dan uang yang diterimanya pun tidak sesuai dengan jumlah honor yang seharusnya diterima.

Kepada media ini, Selasa 30 Maret 2021 malam, Ester  yang telah lama mengabdi di SD Ekin II ini menuturkan, pada Senin 29 Maret 2021, ia mendatangi  Dinas  Pendidikan   Kabupaten Belu guna mempertanyakan honornya sebagai bendahara barang tahun 2020 yang belum sempat diambilnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Belu.

Dirinya saat itu menemui salah satu petugas di bagian keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Belu. Dari petugas tersebut guru Ester mendapati jawaban kalau insentifnya telah diambil oleh orang lain.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah