Pemalsuan Tanda Tangan di Dinas P dan K Belu Diselesaikan secara Kekeluargaan,Kadis Akui Anak Buahnya Khilaf

- 7 April 2021, 22:45 WIB
Klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Sekertaris,Kasubag Keuangan, dan Guru SDI Ekin II
Klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Sekertaris,Kasubag Keuangan, dan Guru SDI Ekin II /Media Kupang Marselino/

 

MEDIA KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu Jonisius R. Mali, SH melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan salah satu oknum staf bagian keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, Rabu 7 April 2021.

Terpantau, hadir dalam klarifikasi tersebut Sekretaris Pendidikan Kabupaten Belu, Kasubag Keuangan dan beberapa staf di bagian Keuangan Dinas Pendidikan,serta Guru SDI Ekin II Ester Sose Loko.

Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Dinas mengaku terjadi Miskomunikasi antara bendahara barang sekaligus juru bayar saudara Ventus bersama Guru SD Ekin II Ibu Ester.

Baca Juga: Virus Babi Kembali Menyerang Kabupaten Alor, Dalam 2 Bulan Ribuan Babi Mati

Dimana tandatangan yang seharusnya ditandatangani Ibu Ester terpaksa dilakukan oleh Juru Bayar karena dirinya mengaku kesulitan saat menghubungi Ibu Ester.

" Jadi memang karena metode yang dipakai kebagian keuangan LS makanya untuk memperlancar proses urusannya dia (Bendahara Barang Dinas) terpaksa tanda tangan." tandas kepala dinas Joni.

Namun demikian tutur Kepala Dinas, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan,tanda tangan wajib harus dilakukan oleh yang bersangkutan namun karena telah terlanjur dilakukan maka ini menjadi suatu pembelajaran  agar kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini.

Baca Juga: Siklon Tropis Seroja bakal Menguat 24 Jam Kedepan, Warga di Minta Waspada

"Seharusnya ini tidak boleh yang tanda tangan memang harus yang bersangkutan" pungkas Joni.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x