Kades Takirin Bantah Ditagih Honor Saat Asik Main Judi BG

- 29 Juli 2021, 09:55 WIB
Kepala Desa Takirin, Engelbertus Foa
Kepala Desa Takirin, Engelbertus Foa /Net

MEDIA KUPANG - Kepala Desa Takirin Engelbertus Foa membantah melaporkan warganya yang juga perangkat desanya sendiri, Aloysius Fahik gegara tagih honor saat dirinya asik main judi bola guling.

Kades Engel menegaskan ia melaporkan Aloysius yang adalah warganya sendiri lantaran telah menghina dirinya sebagai pemerintah (Kades).

"Sebenarnya kronologisnya tidak seperti itu. Lagian itu pernyataan sepihak dari dia (Aloysius Fahik) tanpa dukungan alat bukti atau saksi yang mendukung pernyataannya. Dia sdh lakukan hinaan trhdp sy yg nota bene melekat sbgai pemerintah," tandas Kades melalui pesan WhatsAppnya, Kamis 29 Juli 2021.

Penyebab hinaan akui Kades karena honor Aloysius belum dibayar. Namun pihaknya sudah berupaya mencari yang bersangkutan untuk memberikan honornya tetapi yang bersangkutan selalu tidak ada.

Baca Juga: Warga Takirin Ini Terancam Didenda hingga Dipolisikan Gegara Tagih Honor Saat Kades Asik Main Judi BG

"Uang tranportnya (honor) belum dikasi itu benar, tetapi upaya untuk membayar sudah kita lakukan tetapi yang bersangkutan selalu tidak ada di rumah entah ke mana. Jadi kita juga punya kerjaan lain bukan hanya urus dia saja di desa ini. Uangnya tetap ada dan tidak hilang. Dia hina saya bukan saat saya main BG tetapi pada saat mau makan adat. Dia duduk berkelompok dengan beberapa orang. Saya punya saksi bahkan lebih dari 10 org untuk membuktikan," katanya.

Masalah ini lanjut Kades sudah kita mediasi untuk diselesaikan di desa yang ada denda adat dan itu diakui pemerintah mengenai lembaga adat.

Kades Engel menegaskan dirinya akan menentang pemerintah dan siapapun yang mendukung Aloysius untuk bebas dari masalah ini.

"Pemerintah atau oknum siapa pun yang mendukung dia untuk bebaskan dia dari masalah ini saya akan tantang habis-habisan. Yang namanya urusan adat tentang denda, itu kearifan lokal yang wajib pemerintah atau penegak hukum akui, dan selama ini sudah berjalan, jadi denda. Adat itu bukan hal bari di desa ini," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x