Kades Takirin Bantah Ditagih Honor Saat Asik Main Judi BG

- 29 Juli 2021, 09:55 WIB
Kepala Desa Takirin, Engelbertus Foa
Kepala Desa Takirin, Engelbertus Foa /Net

Baca Juga: Demi Asap Dapur, Emanuel Manda Terpaksa Buka Bengkel, Meskipun Pelipis Masih Diplester

Aloysius membantah ia telah mencaci maki dan memfitnah Kades Takirin. Ia mengaku hanya menuntut haknya yang belum dipenuhi Kades.

"Saya tidak menghina, saya tidak caci maki, tidak memfitnah. Saya tuntut saya punya hak karena saya sebagai ketua tim verifikasi di kantor Desa (Takirin)," tukasnya.

Dituding telah mencaci maki dan memfitnah Kades, Aloysius mengaku ia kemudian dipanggil Hakim Perdamaian Desa (HPD) pada 16 Juni 2021 untuk hadir mempertanggungjawabkannya.

"Karena gara-gara saya minta uang saya dipanggil Hakim Perdamaian Desa (HPD) untuk klarifikasi. Saat panggilan pertama saya hadir dan klarifikasi saat itu tidak ada masalah lagi. Kami sudah klarifikasi sampai di Dinas PMD Kabupaten Belu juga dan Kepala Desa sanggup dan berjanji akan bayar termasuk uang pribadi Mantan Bendahara, Regelinda Rika sebesar 4juta lebih," ujarnya.

Namun lanjut Aloysius, pada 22 Juni 2021 dirinya dipanggil lagi oleh HPD untuk hadir menyepakati penyelesaian dan akan didenda secara adat.

"Panggilan kedua saya hadir dan mulai kasi nota untuk penuhi leges masing-masing pihak Rp.1,5 juta. Sedangkan 1 ekor babi sayur, bir 2 botol, habuk 2 botol, rokok surya 5 bungkus, beras 5 kg, sirih pinang secukupnya dan kopi gula secukupnya tanggung bersama. Setelah bawa itu baru nanti omong untuk denda lagi. Setelah itu saya pulang, saya cari uang tidak ada makanya saya tidak hadir lagi karena berat. Rasa berat, panggilan ketiga saya tidak hadir karena mau denda saya. Denda begitu besar saya hanya minta hak saya 200 ribu, saya tidak maki, saya tidak fitnah," sebut Aloysius.

"Karena tidak hadir makanya hari ini dipanggil Polisi katanya penghinaan jadi saya datang untuk kasi keterangan," tutup Aloysius.***

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah