Kades Takirin Bantah Ditagih Honor Saat Asik Main Judi BG

- 29 Juli 2021, 09:55 WIB
Kepala Desa Takirin, Engelbertus Foa
Kepala Desa Takirin, Engelbertus Foa /Net

MEDIA KUPANG - Kepala Desa Takirin Engelbertus Foa membantah melaporkan warganya yang juga perangkat desanya sendiri, Aloysius Fahik gegara tagih honor saat dirinya asik main judi bola guling.

Kades Engel menegaskan ia melaporkan Aloysius yang adalah warganya sendiri lantaran telah menghina dirinya sebagai pemerintah (Kades).

"Sebenarnya kronologisnya tidak seperti itu. Lagian itu pernyataan sepihak dari dia (Aloysius Fahik) tanpa dukungan alat bukti atau saksi yang mendukung pernyataannya. Dia sdh lakukan hinaan trhdp sy yg nota bene melekat sbgai pemerintah," tandas Kades melalui pesan WhatsAppnya, Kamis 29 Juli 2021.

Penyebab hinaan akui Kades karena honor Aloysius belum dibayar. Namun pihaknya sudah berupaya mencari yang bersangkutan untuk memberikan honornya tetapi yang bersangkutan selalu tidak ada.

Baca Juga: Warga Takirin Ini Terancam Didenda hingga Dipolisikan Gegara Tagih Honor Saat Kades Asik Main Judi BG

"Uang tranportnya (honor) belum dikasi itu benar, tetapi upaya untuk membayar sudah kita lakukan tetapi yang bersangkutan selalu tidak ada di rumah entah ke mana. Jadi kita juga punya kerjaan lain bukan hanya urus dia saja di desa ini. Uangnya tetap ada dan tidak hilang. Dia hina saya bukan saat saya main BG tetapi pada saat mau makan adat. Dia duduk berkelompok dengan beberapa orang. Saya punya saksi bahkan lebih dari 10 org untuk membuktikan," katanya.

Masalah ini lanjut Kades sudah kita mediasi untuk diselesaikan di desa yang ada denda adat dan itu diakui pemerintah mengenai lembaga adat.

Kades Engel menegaskan dirinya akan menentang pemerintah dan siapapun yang mendukung Aloysius untuk bebas dari masalah ini.

"Pemerintah atau oknum siapa pun yang mendukung dia untuk bebaskan dia dari masalah ini saya akan tantang habis-habisan. Yang namanya urusan adat tentang denda, itu kearifan lokal yang wajib pemerintah atau penegak hukum akui, dan selama ini sudah berjalan, jadi denda. Adat itu bukan hal bari di desa ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa Aloysius Fahik (49), warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Bagaimana tidak, gara-gara tagih honor ke Kepala Desanya (Kades Takirin), Engelbertus Foa yang lagi asik main judi Bola Guling (BG) akibatnya ia akan dikenakan denda adat bahkan dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur, Polres Belu untuk dipertanggungjawabkannya.

Baca Juga: Esthon Sebut Menhan Prabowo Investasi SDM Indonesia dari NTT

Aloysius Fahik kepada media ini mengaku dirinya menagih honornya sebagai Ketua Tim Verifikasi Program untuk RPJMDes yang telah dijalankannya bersama empat orang anggota pada tahun 2020 hingga 2021.

Honor miliknya yang ditagih ke Kades kata Aloysius sebesar Rp.200.000 yang belum dibayarkan sejak tahun 2020 lalu setelah ia bersama keempat anggotanya selesai melakukan verifikasi.

Ia menagih honornya ke Kades yang asik main judi BG saat acara rumah adat di rumah suku Niha'a, Dusun Loohali, Hasmetan pada 13 Juni 2021 malam lalu.

"Kejadian dari awal saya minta saya punya hak, saya punya gaji. Kami lima orang saya sebagai Ketua tim verifikasi program untuk RPJMDes. Empat orang anggota mereka semua sudah terima, saya tidak terima selama verifikasi sejak tahun 2020 sampai tahun 2021 tidak terima, saya tetap minta sama Sekdes, Pamong dan Kades juga saya minta bilang uang ada tapi tidak kasi. Sampai acara bikin rumah adat tanggal 13 Juni 2021 malam saya sudah emosi karena lihat Kepala Desa main judi uang itu 100 merah, 50 tarik terus masa saya sebagai tim verifikasi kok saya punya gaji tidak kasi," beber Aloysius usai memberikan klarifikasi atas panggilan Polisi-Polsek Tasifeto Timur, Rabu 28 Juli 2021 siang.

Saat ditagih lanjut Aloysius, Kades malam itu tidak merespon. Keesokan harinya ia mendapat kabar dari warga lainnya bahwa dirinya akan didenda adat karena telah mencaci maki dan memfitnah Kades Takirin.

"Saya bilang Kepala Desa main judi ada tapi kenapa saya punya uang tidak bayar, itu saja. Saya omong di depan dia (Kades) tapi dia tidak ada bahasa. Besok paginya baru saya dengar dari kawan-kawan katanya saya kena denda berat karena maki dan fitnah Kepala Desa," katanya.

"Pernah antar uang 200 ribu ke rumah pada tanggal 15 Juni setelah ada masalah, setelah saya protes malam saat (Kades) main judi. Antar saya tidak ada paksa istri saya mau tanda tangan karena saya tidak ada tapi istri saya bilang saya tidak tau. Suruh istri ambil saya punya KTP untuk tiru saya punya tanda tangan tapi istri tidak tau. Katanya itu gaji saya," sambung Aloysius.

Baca Juga: Demi Asap Dapur, Emanuel Manda Terpaksa Buka Bengkel, Meskipun Pelipis Masih Diplester

Aloysius membantah ia telah mencaci maki dan memfitnah Kades Takirin. Ia mengaku hanya menuntut haknya yang belum dipenuhi Kades.

"Saya tidak menghina, saya tidak caci maki, tidak memfitnah. Saya tuntut saya punya hak karena saya sebagai ketua tim verifikasi di kantor Desa (Takirin)," tukasnya.

Dituding telah mencaci maki dan memfitnah Kades, Aloysius mengaku ia kemudian dipanggil Hakim Perdamaian Desa (HPD) pada 16 Juni 2021 untuk hadir mempertanggungjawabkannya.

"Karena gara-gara saya minta uang saya dipanggil Hakim Perdamaian Desa (HPD) untuk klarifikasi. Saat panggilan pertama saya hadir dan klarifikasi saat itu tidak ada masalah lagi. Kami sudah klarifikasi sampai di Dinas PMD Kabupaten Belu juga dan Kepala Desa sanggup dan berjanji akan bayar termasuk uang pribadi Mantan Bendahara, Regelinda Rika sebesar 4juta lebih," ujarnya.

Namun lanjut Aloysius, pada 22 Juni 2021 dirinya dipanggil lagi oleh HPD untuk hadir menyepakati penyelesaian dan akan didenda secara adat.

"Panggilan kedua saya hadir dan mulai kasi nota untuk penuhi leges masing-masing pihak Rp.1,5 juta. Sedangkan 1 ekor babi sayur, bir 2 botol, habuk 2 botol, rokok surya 5 bungkus, beras 5 kg, sirih pinang secukupnya dan kopi gula secukupnya tanggung bersama. Setelah bawa itu baru nanti omong untuk denda lagi. Setelah itu saya pulang, saya cari uang tidak ada makanya saya tidak hadir lagi karena berat. Rasa berat, panggilan ketiga saya tidak hadir karena mau denda saya. Denda begitu besar saya hanya minta hak saya 200 ribu, saya tidak maki, saya tidak fitnah," sebut Aloysius.

"Karena tidak hadir makanya hari ini dipanggil Polisi katanya penghinaan jadi saya datang untuk kasi keterangan," tutup Aloysius.***

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah