Viral Pelanggaran Aturan PPKM di Semau, Bupati Belu Beri Penjelasan ini

- 31 Agustus 2021, 09:26 WIB
Bupati Kabupaten Belu dr. Agustinus Taolinn
Bupati Kabupaten Belu dr. Agustinus Taolinn /Media Kupang Marselino/

MEDIA KUPANG - Bupati Kabupaten Belu, dr Agustinus Taolin angkat bicara soal keterlibatannya mengikuti acara pertemuan kepala daerah se - NTT yang berlangsung di Pulau Semau, Kabupaten Kupang pada Jumat 27 Agustus 2021 yang belakangan menjadi viral akibat dugaan pelanggaran Protokol kesehatan.

Menurut Bupati Taolin, kehadirannya di Pulau Semau, Kabupaten Kupang lantaran diundang secara resmi untuk mengikuti acara Pengukuhan Tim  Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD ) oleh Pemerintah Provinsi NTT.

"Semua Bupati diundang Gubernur NTT ke acara Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah," kata Bupati Belu saat di konfirmasi media ini terkait kehadirannya di Pulau Semau, Kabupaten Kupang melalui pesan whatsapnya, Selasa 31 Agustus 2021.

Lanjut Bupati mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan sudah berjalan sesuai rencana yang ada dalam susunan acara undangan yang diterima Pemkab Belu. Selesai acara bupati bersama tim meninggalkan lokasi pengukuhan tersebut.

" Acaranya sesuai rencana dan selesai pengukuhan kami bersama tim langsung pulang," ungkap Bupati.

Baca Juga: Kerumunan di Semau Disorot Berbagai Pihak, Pemprov NTT Masih Belum Berkomentar

Bupati juga menegaskan dalam acara tersebut tidak ada pesta yang diselenggarakan hingga penutupan kegiatan. Acara itu sendiri jelas Bupati telah mengikuti protokol kesehatan dan melakukan tes Covid -19 yang mana hasilnya negatif.

"Saat mengikuti acara kami mengikuti protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan Covid - 19 dan hasilnya negatif untuk Covid -19," tandas Bupati.

Kendati demikian, Bupati mengatakan tidak mengetahui apabilah ada kegiatan lain selain acara pengukuhan TPAKD yang diikuti tim dari Pemkab Belu tersebut.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah