Disebut Ancam Tembak Mati Warga, Anggota Polsek Tasbar : Demi Tuhan Itu Tidak Benar

- 20 Januari 2022, 03:40 WIB
Bripka Ely Amaral alias Sudur
Bripka Ely Amaral alias Sudur /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Anggota Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) Bripka Elias Amaral alias Sudur mengklarifikasi tudingan kepada dirinya bahwa telah mengancam akan menembak mati warga sipil di Desa Bakustulama beberapa waktu lalu.

Kepada Media Kupang melalui sambungan telepon, Rabu 19 Januari 2022, Sudur mengaku dirinya telah dipanggil pimpinan di Polres Belu guna mengklarifikasi informasi tersebut.

Sudur membantah bahwa informasi dari ibu Kandung Anus tersebut tidak benar.

Dirinya bahkan sampai menyebut nama Tuhan untuk menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pengancaman seperti yang diberitakan.

"Demi nama Tuhan, itu tidak benar," katanya.

Sudur mengatakan semenjak menjadi anggota polri dirinya tidak pernah melakukan hal-hal di luar tugas pokok dan fungsi polri apalagi sampai mengancam masyarakat.

Bahwa sejak tahun 2012 dirinya berpindah tugas dari Flores ke Belu belum pernah ada laporan dari masyrakat atau pihak lain terkait kesalahan pribadinya sendiri.

BACA JUGA : https://mediakupang.pikiran-rakyat.com/rakyat-belu/pr-1383488609/oknum-anggota-polsek-tasbar-diduga-ancam-tembak-mati-warga-sipil-di-bakustulama?page=all

Mengenai kronologinya, Sudur membenarkan bahwa Hari Kamis 13 januri 2022 dirinya singgah di rumah Anus Taek yang diduga sebagai panginayaan adik sepupu pada 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x